POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Briptu Afrizal, oknum polisi Polsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tengah ramai menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai oknum polisi tersebut viral bentak seorang guru SDN Borong, Manggala, yakni Evawaty Bahtari.

Padahal, guru SDN Borong tersebut hendak mengadukan kasus pencurian yang menimpa dirinya.

Baca Juga: 15 Tahun Gas Terus! Scoopy Bogor OCTOPUS Rayakan Anniversary dengan Modif Kontes dan Nyoride Seru

Atas dasar itulah, Briptu Afrizal yang telah bertindak arogan tersebut berakhir diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Zul Fahmi Tamsil pada Senin (4/8/2025).

Dalam unggahannya, diperiksanya Afrizal oleh Propam itu turut dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.

Baca Juga: Jelang PSU Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Apel dan Serukan Netralitas ASN

Arya menuturkan bahwa penindaklanjutan hukum tersebut setelah bawahannya menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Seperti diketahui, Afrizal yang sebelumnya viral bentak-bentak guru itu telah meminta maaf kepada Evawaty secara langsung pada Minggu (3/8/2025).

“Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan,” jelasnya.

Baca Juga: Guru SDN Borong Evawaty Bahtiar yang Dibentak Briptu Afrizal Sebut Tak Ingin Memperpanjang Kasus: Dia Punya Keluarga

Atas dasar itu, oknum polisi Polsek Manggala tersebut menurut Kapolrestabes Makassar berpotensi mendapat keringanan hukuman.

“Adanya pernyataan memaafkan dari pelapor akan digunakan untuk meringankan sanksi dari anggota yang melakukan,” lanjutnya.

Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan secara pasti terkait hukuman yang diberikan kepada pelaku.

Baca Juga: Kumpulan Soal IPA Kelas 8 Semester Ganjil: Soal Sel Tumbuhan, Sistem Pencernaan, dan Energi Kinetik

Hingga kini, publik masih menantikan ketetapan hukum yang akan dikenakan terhadap Afrizal selaku oknum polisi tersebut. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov