POJOKSATU.id, MALUKU—Bripda Mesias Siahaya saat Sidang Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku mengaku minta maaf ke keluarga siswa MTsN Tual yang tewas dihantam helm miliknya.
Bripda Mesias Siahaya yang bertugas di Brimob Polda Maluku ini akhirnya dipecat Polri imbas tewasnya siswa Arianto Tawakkal (14) pada Kamis (19/2) lalu.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai, tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya," kata Bripda Mesias saat Sidang KKEP di Polda Maluku, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Baca Juga: Massa Demo Polda DIY Buntut Tewasnya Siswa MTsN Kota Tual di Tangan Brimob Bripda Mesias Siahaya
Hal itu dia sampaikan di hadapan majelis sidang KKEP sebelum dijatuhi putusan. Sidang KKEP ini dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, Kombes Indra Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Mesias mengaku tak berniat menghilangkan nyawa korban dan menyesali perbuatannya.
"Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban," ungkapnya.
"Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan. Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga: Eks Kapolres Bima Kota Bela Diri, Satu Koper Narkoba Tak Bertuan Didapat Saat Serse Jakarta Utara
Sebelumnya diberitakan, anggota Brimob melakukan penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026.
Anggota Brimob ini menghantamkan helm taktis miliknya tepat ke wajah korban yang sedang berada di atas kendaraan yang berujung korban terhempas ke aspal.***




