POJOKSATU.id - BRI Cabang Veteran Jakarta, berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
Pimpinan Cabang BRI Veteran Jakarta Rio Nugroho dalam keterangan resminya menyikapi pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menegaskan, BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KMK tersebut.
Baca Juga: 114 Tahun Stasiun Cirebon: Merawat Warisan Sejarah, Memacu Mobilitas Modern
Menurutnya, kasus yang saat ini diproses merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional.
“BRI telah melakukan langkah-langkah investigasi internal sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk tindakan kepegawaian maupun langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rio.
Rio juga menyatakan bahwa BRI akan bersikap kooperatif dan mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan perkara, guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Pemerintah Ngutang Lagi Rp 386 Triliun, Menkeu Purbaya Tak Risau, Rupiah Anjlok Rp18.034
Di sisi lai, BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta budaya kepatuhan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap setiap bentuk fraud dan penyalahgunaan kewenangan.
“Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking), integritas, serta nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat,” imbuh Rio Nugroho. ***



