POJOKSATU.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) akan segera merilis Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) versi baru pada tanggal 3 Maret 2025.
IHPI adalah indeks yang mengukur perubahan harga barang-barang impor yang masuk ke Indonesia dan harga barang-barang ekspor yang dikirim dari Indonesia.
IHPI menjadi penting karena dapat menyajikan informasi tentang perkembangan harga barang-barang yang diperdagangkan.
Apa Saja yang Baru dari IHPI?
Penyempurnaan dilakukan dengan mengadopsi Exports Imports Price Index (XMPI) Manual 2008 oleh IMF.
Tahun dasar yang digunakan adalah tahun 2023 dengan nilai 100.
IHPI mencakup 2 digit kode HS dengan rincian 36 kode HS untuk ekspor dan 37 kode HS untuk impor. IHPI 2023-100 akan dirilis setiap triwulan di tingkat nasional.
IHPI sangat penting karena dapat memberikan informasi tentang perkembangan harga barang-barang yang diperdagangkan di Indonesia.
Informasi ini dapat digunakan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengambil keputusan ekonomi.
Baca Juga: Nasib Tiga Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dirumahkan Mulai Tahun 2025! Apakah Kamu Termasuk?
Apa Perbedaan IHPI dengan Tahun Dasar yang Baru?
Dengan menggunakan tahun dasar 2023=100, IHPI akan lebih akurat dan relevan dalam menggambarkan perubahan harga barang-barang ekspor dan impor.
Selain itu, dengan mengadopsi XMPI Manual 2008 oleh IMF, IHPI akan lebih sesuai dengan standar internasional.
Cakupan kode HS yang lebih rinci, yaitu 2 digit, akan memberikan informasi yang lebih detail tentang perubahan harga barang-barang yang diperdagangkan.
Hal ini akan memudahkan pengguna data untuk melakukan analisis yang lebih mendalam.
Baca Juga: Tampilan Unggah Dokumen Bagi Guru PPG Madrasah dan PAI dengan Status Revisi Dalam Ajukan Proses PPG!
Kapan IHPI Akan Dirilis?
IHPI 2023-100 akan dirilis setiap triwulan di tingkat nasional. Rilis perdana akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025.
Anda dapat mengunjungi situs web Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang IHPI.***


.webp)

