POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan salah satu aktivitas di Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan, berikut penjelasan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan ini disampaikan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan konteks yang utuh atas pelaksanaan program tersebut.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dalam keterangan tertulis kepada Pojoksatu.id, Sabtu (1/8) mengatakan, pihaknya memahami berbagai perhatian dan tanggapan masyarakat terhadap video tersebut.

Pihaknya menyebut aktivitas yang menjadi sorotan publik itu merupakan salah satu bagian dari keseluruhan rangkaian Program OPK yang dirancang sebagai fondasi awal dalam membentuk sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan yang profesional, berintegritas, berkarakter, serta memiliki kesiapan mental untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Baca Juga: Draf Revisi UU Ketenagakerjaan Berisi 224 Pasal, Ini Daftar Pokok Perubahan yang Diusulkan

"Program Orientasi Persiapan Kerja merupakan bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang agar calon karyawan memiliki kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, serta kesiapan mental yang selaras dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta," ujar Erfan, Sabtu.

Erfan menjelaskan, OPK disusun secara terstruktur, sistematis, dan terukur melalui berbagai metode pembelajaran yang saling melengkapi, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Pendekatan tersebut bertujuan membangun kompetensi teknis, kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, komunikasi, disiplin, kemampuan beradaptasi, serta kepedulian sebagai bekal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Dicari Profesional Bergaji Bergengsi, Pendaftaran Ditutup 18 Juli

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa aktivitas yang menjadi perhatian publik tersebut merupakan salah satu metode pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang digunakan untuk mendukung pencapaian tujuan program.

Metode pembelajaran dalam OPK sendiri terdiri atas berbagai materi dan simulasi yang dirancang untuk membentuk kompetensi, karakter, dan kesiapan calon karyawan secara menyeluruh.

"Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan substansi utama maupun kewajiban dalam keseluruhan rangkaian OPK," katanya.

"Aktivitas tersebut hanya merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan untuk membantu membangun kepercayaan diri, pengendalian diri, disiplin, dan ketangguhan mental peserta," jelasnya.

Baca Juga: Viral Ejek Warga Saat Aduan ke Wali Kota, Lurah Paya Pasir Direkomendasikan Terima Sanksi Disiplin

Ia menambahkan, seluruh rangkaian Program OPK dilaksanakan dengan pendampingan instruktur yang kompeten, melalui prosedur yang telah dipersiapkan, serta mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan peserta.

"Kami juga memastikan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berada dalam kondisi baik dan saat ini telah siap menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," tambah Erfan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menghargai berbagai masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan program secara berkelanjutan.

"Kami menghargai setiap masukan dari masyarakat. Evaluasi akan terus kami lakukan agar setiap metode pembelajaran yang diterapkan tetap selaras dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia yang profesional, menjunjung tinggi aspek keselamatan, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik," tutup Erfan.***