POJOKSATU.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan secara resmi membuka kesempatan bagi kalangan profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).

Posisi tersebut dialokasikan untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan serta penerapan tata kelola lembaga publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai tenaga profesional non-pegawai dan diangkat melalui sistem perjanjian kerja bersama BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bela Jusuf Kalla, Hensa Sebut Permintaan Soal Ijazah Jokowi Hal Umum, Kenapa Bertele-tele

Dalam pengumuman resminya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen tidak dikenakan biaya apa pun.

Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi ini.

Adapun sejumlah persyaratan dan kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar meliputi hal-hal berikut.

Baca Juga: Kisah Lentera Jiwa Pertamina: Dari Pemulihan ODGJ Menuju Kemandirian Ekonomi

Pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal strata satu (S1) dengan pengalaman kerja setidaknya lima tahun di bidang yang relevan.

Bidang pendidikan yang menjadi prioritas antara lain kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, serta ilmu sosial dan pemerintahan.

Selain itu, usia pelamar dibatasi maksimal 55 tahun per Desember 2026.

Baca Juga: Peluang Terbuka bagi Gap Year Dengan Fleksibilitas dan Kemudahan Akses Jalur UM-PTKIN 2026!

Kandidat yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan atau pendampingan, seperti auditor, konsultan, tenaga ahli, verifikator, maupun investigator, akan mendapatkan prioritas.

Pengalaman bekerja di instansi pemerintah, baik di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, termasuk di BUMN, BUMD, atau lembaga internasional, juga menjadi nilai tambah.

Pelamar yang mengantongi sertifikasi di bidang medis, keuangan, atau hukum yang relevan dengan fungsi pengawasan akan lebih diutamakan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Rangkaian Jadwal Penting Seleksi Masuk PTKIN 2026

Kemampuan dalam menganalisis persoalan, menyusun kajian, serta melakukan penelitian juga menjadi kompetensi penting yang dibutuhkan.

Selain itu, calon pelamar diharapkan memiliki pemahaman yang baik terkait konsep dan regulasi lembaga publik atau badan hukum, termasuk di sektor keuangan dan asuransi, baik yang bersifat sosial maupun komersial.

Bagi tenaga profesional yang memenuhi persyaratan tersebut, proses pendaftaran serta informasi lengkap mengenai ketentuan lainnya dapat diakses secara online melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: TUTORIAL LENGKAP Cara Login dan Isi Biodata Akun PHTC Rekrutmen KDKMP 2026 Anti Gagal Plus Kunci Lolos Seleksi Administrasi

Pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026.

Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para profesional dari berbagai bidang untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional melalui sistem pengawasan yang lebih optimal.***