POJOKSATU.id, Serang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektoral Provinsi.
Hal itu untuk penanganan bencana yang lebih cepat dan akurat sesuai kondisi daerah yang terkena bencana.
Pejabat Fungsional (Jafung) Penata Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Banten, Yesa Simanjuntak mengatakan, TRC tersebut melibatkan sejumlah instansi, baik pemerintahan, TNI-POLRI, hingga para relawan bencana.
Baca Juga: Mahasiswi Salah Satu Universitas Swasta Diduga Jadi Korban Penganiayaan Temannya
"Iya baru dibentuk untuk TRC yang lintas sektoral nya untuk provinsi," ujarnya usai menghadiri acara pembentukan TRC lintas sektoral Provinsi Banten, di aula BPBD Provinsi Banten, Senin (13/03/2023).
Yesa menjelaskan, TRC tersebut nantinya diharapkan dapat memudahkan dalam berkoordinasi seluruh pihak untuk menentukan penanganan yang lebih efektif dan tepat, sesuai kondisi lapangan.
"Jadi jika nanti terjadi bencana, kita bahas bersama tim TRC pada 24 jam pertama Pascal terjadi bencana, sehingga kita tahu apa saja yang harus dilakukan termasuk kebutuhannya," ungkapnya.
Dijelaskan Yesa, adapun tugas pokok TRC Penanganan Bencana lintas sektoral Provinsi Banten, pertama yakni melakukan pendampingan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat bencana di wilayah Kabupaten/Kota yang terdampak.
Kedua, untuk membantu petugas lapangan Kabupaten/Kota dalam penangan wal darurat kebencanaan yaitu penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan fungsi srana dan prasarana vital.
Baca Juga: LPI Minta KPK Usut Tuntas Mafia Proyek di PUPR Provinsi Banten
Ketiga, lanjut Yesa, tugas pokok TRC juga untuk melaporkan hasil kegiatan sebagai bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan tindakan pendampingan lebih lanjut.
"Ke empat, untuk membantu aktivitasi sistem komando penanganan darurat bencana di Kabupaten/Kota terdampak," jelasnya. (Dinar/Pojoksatu)



