POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto disebut siap mengevaluasi posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak akhir pekan lalu.

Sinyal tersebut mengemuka dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar empat jam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pertemuan itu dihadiri para presiden dan wakil presiden terdahulu, mantan menteri luar negeri, ketua umum partai politik, serta jajaran Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Tisha Beauty Sabet Winner TikTok Award 2026, Strategi Online dan Affiliate Dongkrak Penjualan UMKM Lokal

Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 2001–2009, Hassan Wirajuda, mengungkapkan bahwa evaluasi keanggotaan Indonesia di BoP menjadi opsi realistis di tengah perkembangan terbaru konflik di Timur Tengah.

“Iya, dengan perkembangan terakhir ini memang harus dievaluasi,” ujar Hassan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hassan, diskusi tersebut membahas dampak eskalasi perang terhadap peluang keberhasilan misi BoP yang selama ini difokuskan pada upaya gencatan senjata (ceasefire), bantuan kemanusiaan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik.

Baca Juga: Terkait Penutupan Wilayah Udara di Sejumlah di Timur Tengah, Pemerintah Didesak Lindungi Keselamatan 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia

Presiden, kata dia, menilai dinamika situasi yang terus berkembang membuat evaluasi menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

“Keputusan kan belum. Pasti beliau akan mengevaluasi dan mengambil keputusan yang tepat pada waktunya,” jelas Hassan.

Baca Juga: Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, Megawati Kirim Surat Resmi ke Kedubes Iran

Terkait kemungkinan Indonesia keluar dari BoP, Hassan menyebut Presiden tidak menutup opsi tersebut jika misi dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan tujuan awal atau peluang keberhasilannya semakin kecil.

Sejak awal, lanjutnya, Presiden telah menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menentukan sikap, termasuk keluar dari keanggotaan, apabila visi dan misi BoP tidak lagi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai berpotensi melemahkan efektivitas misi BoP.

Situasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pendanaan serta rencana pengiriman pasukan Indonesia yang selama ini disebut sebagai salah satu kontribusi terbesar dalam misi tersebut.

Baca Juga: Selat Hormuz Ditutup Iran, Dua Kapal Pertamina Tertahan, Pemerintah Jamin Pasokan Minyak Tetap Aman

“Presiden mengatakan kita akan menilai sejauh mana BoP tetap bisa menjalankan misinya. Kalau tidak, ya kita keluar,” ujar Hassan.

Dengan kondisi geopolitik yang terus memanas, langkah evaluasi ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan nasional dan konstitusi.***