POJOKSATU.id, Samarinda - pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya berencana untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.

Karena pasalnya, saat ini Kota Bontang termasuk dalam daerah yang terancam krisis air bersih dan juga hutan yang sangat sedikit, sehingga perlu menjadi perhatian secepat mungkin oleh Pemprov Kaltim untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih di kota Industri itu.

Hal tersebut disampaikan, oleh ketua komisi III DPRD provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, mengatakan sebenarnya, rencana kerja (renja) ini akan direalisasikan pada tahun 2022 lalu.

"Namun, saat itu lahan untuk pembangunan IPA air Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya mesti diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023," ujarnya, pada Kamis (16/03/2023).

Baca Juga: Kedubes Norwegia Kunjungi Pemkab Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun: Banyak Sektor yang Bisa Dikembangkan di Kaltim

Pada 2022, Veridiana mengungkapkan, sebenarnya pengerjaannya sudah bisa dimulai. Berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco).

Namun, ternyata pembangunan IPA ini tidak bisa dilanjutkan karena belum dapat lahan.

"Jadi saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu.Pastinya, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti. Jika tidak ada lokasi pasti, maka pemerintah tidak bisa menganggarkannya," jelasnya.

"Saya tidak hapal lokasinya, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja," sambung Veridiana.

Untuk target pembangunannya, dirinya menyebutkan, dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini.

Sebab, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Yang artinya, mesti selesai tahun ini juga. Jika belum, akan dianggarkan tahun depan kembali.

Baca Juga: Konsultasi Terkait Perubahan Perda Tentang Pajak, Muhamad Samsun Dampingi Pansus PDRD Kunker ke Kemenkeu RI

"Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali. Kalau saya rasa untuk pembangunan instalasinya itu cukup dalam setahun," tutur Veridiana.

Veridiana terus mendorong dan berpendapat, bahwa pembangunan instalasi ini harus dilakukan.

Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. Bisa dikatakan, kota yang dipimpin Wali Kota Basri Rase ini terancam krisis air bersih.

"Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang," tukasnya.

Untuk memastikan agar pembangunan IPA di Bontang ini terealisasi dengan baik, ke depannya, kata Veridiana, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran.

"Sehingga, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) ketika pengerjaannya sudah mulai dilakukan," ungkapnya.

"Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan," pungkas legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan tersebut. (*/pojoksatu)