POJOKSATU.id, JAKARTA - Menko Polhukam menyinggung nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di tengah rapat membahas transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di tengah rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Tahun (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan tersebut.

"Ini sama pada saat kasus pembunuhan Brigadir Joshua, waktu itu saya mengungkap Ferdy Sambo, saya dikeroyok oleh anggota Komisi III DPR, ini sama dengan kasus ini," ujarnya.

BACA : Rapat Komisi III Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun Memanas, Mahfud MD : Jangan Menggertak dan Menghalangi Saya

Mahfud MD meminta kepada para anggota Komisi III DPR RI untuk tidak menghalang-halanginya mengungkapkan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun tersebut.

"Suadara jangan gertak-gertak, mengungkap dihantam, saudara menghalangi penegak hukum, mau melindungi, tapi menghalangi penyidikan," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, apa yang dia disampaikan soal transaksi jumbo tersebut dijamin oleh Undang-Undang (UU).

"Apa yang saya sampaikan mengenai transaksi 345 triliun itu dijamin oleh UU. Jadi jangan dihalang-halangi," tegasnya lagi. (Mufit/Pojoksatu)