POJOKSATU.id- Muannas Alaidid mayakini sebentar lagi kasus terlapor penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang akan ditetapkan menjadi tersangka.
Bocoran penetapan tersangka ini didapatnya, mengingat kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sudan ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Pada saatnya akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di lingkungan ponpes Al Zaitun," kata Muannas saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: Tak Hanya Kasus Ciuman Sesama Jenis di Malaysia, Ini Daftar Kontroversi Matt Healy Vokalis The 1975
Menurut seorang pengacara ini, dari rentetan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, penetapan tersangka Panji Gumilang hanyalah tinggal menunggu waktu yang tepat.
"(Menjadi tersangka) ini soal waktu aja mengingat polisi telah mengakui ada tindak pidana yang sudah terjadi," ujarnya.
Karena itu, eks pimpinan Cyber Indonesia ini juga menepis adanya bekingan dalam kasus penistaan agama Panji Gumilang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Optimalisasi Potensi EBT dan Energi Hijau di Jawa Tengah
Sebab, kasus pria yang kerap dipanggil Syaik ini menjadi perhatian khusus kalangan masyarakat.
"Saya yakin tak ada intervensi dalam kasus ini, apalagi beking di belakang kasus ini. Sebab masyarakat monitor juga perkembangan kasus ini," ujarnya.
"Beresiko bila ditutupi, saatnya nanti polisi akan resmi rilis. tunggu aja (tersangkanya)," tambahnya lagi.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Satu Rombel 52 Siswa Proses Belajar Kurang Efektif
Seperti diketahui, kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut dinaikkan karena penyidik menemukan bukti adanya pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka.
Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.
"Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Reporter : Firdausi



