POJOKSATU.id – Isu kebocoran pajak kapal asing kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terkait minimnya penerimaan negara dari sektor pelayaran asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Nilai pajak yang disetor disebut sangat kecil dibandingkan potensi besar yang seharusnya bisa masuk ke kas negara.
Dikutip POJOKSATU.id dari laporan CNBC Indonesia, realisasi pajak kapal asing disebut hanya sekitar Rp670 miliar.
Baca Juga: Angin Segar bagi Guru Madrasah, Tambahan Anggaran Kemenag Rp27 Triliun Disetujui DPR
Padahal, menurut perhitungan pemerintah dan asosiasi pelayaran, potensi penerimaan pajak bisa mencapai Rp6 triliun hingga Rp8 triliun per tahun.
Kesenjangan masif ini membuat Menkeu meradang dan mempertanyakan kinerja pengawasan lintas institusi, terutama Kementerian Perhubungan.
Dalam pemberitaan lain yang dikutip POJOKSATU.id dari Suara.com, Purbaya bahkan mengancam akan memotong anggaran Kemenhub jika perbaikan aturan dan mekanisme penegakan pajak tidak segera dilakukan.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus kehilangan pendapatan karena regulasi yang lemah atau penegakan yang tidak efektif.
Isu ini semakin panas setelah Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengungkap dugaan kebocoran pajak hingga Rp8 triliun per tahun.
INSA menilai selama ini kapal asing menikmati keuntungan besar dari aktivitas di laut Indonesia, namun kontribusi pajaknya sangat minim.
Baca Juga: Angin Segar bagi Guru Madrasah, Tambahan Anggaran Kemenag Rp27 Triliun Disetujui DPR
Menhub Dudy Purwagandhi menanggapi kritik tersebut dengan mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan.
Serta memastikan setiap kapal asing memenuhi kewajiban fiskalnya.
Namun ia menegaskan perlu ada dasar hukum yang lebih kuat agar penindakan dapat berjalan efektif.
Sorotan tajam terhadap pajak kapal asing ini diprediksi bakal menjadi isu besar dalam beberapa minggu ke depan.
Pemerintah dituntut bergerak cepat agar potensi triliunan rupiah yang selama ini menguap dapat dipastikan masuk ke pendapatan negara.***




