POJOKSATU.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, dan kali ini menimpa seorang bocah berusia 10 tahun.

Ia dilaporkan mengalami patah kaki setelah diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekolahnya.

Peristiwa memilukan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus menyoroti kembali maraknya kekerasan anak di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Jadwal PPG Calon Guru Terlalu Padat? Semester 1 dan 2 Hanya Libur Sehari, Mahasiswa Pertanyakan Kesehatan Mental dan Beban Studi

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban menegur salah satu temannya yang sedang menangis.

Bukannya mereda, situasi berubah menjadi aksi kekerasan. Korban terlebih dahulu dicekik, lalu dibanting ke tanah.

Setelah terjatuh, pelaku lain diduga ikut menindih kaki korban hingga terdengar bunyi tulang patah.

Baca Juga: Kemnaker Bahas Regulasi Transportasi Online, Driver Gelar Aksi Tolak Ranperpes

Akibatnya, bocah tersebut harus menjalani tindakan medis dan operasi di rumah sakit.

Keluarga korban menyebut anak mereka kini mengalami trauma berat, selain luka fisik yang membutuhkan waktu pemulihan.

Mereka berharap penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak dianggap sebagai candaan anak-anak seperti yang kerap terjadi dalam kasus perundungan di sekolah.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur langsung turun tangan begitu laporan diterima.

Baca Juga: Popbela Dorong Edukasi Kecantikan yang Lebih Inklusif dan Sehat

Mereka menemui keluarga korban, mengumpulkan bukti, memeriksa kondisi korban, serta memastikan proses hukum berjalan.

Menurut TRC PPA, kasus ini bukan sekadar kenakalan, tetapi merupakan tindak kekerasan serius yang harus ditangani dengan pendekatan hukum dan psikologis.

Sekolah tempat insiden terjadi juga diminta bertanggung jawab.

Baca Juga: Menguak Statistik BPS, Provinsi Mana Saja Punya Indeks Literasi Terendah di 2024-2025?

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan tempat yang memunculkan ketakutan.

Aktivitas belajar mengajar tidak akan berjalan optimal jika siswa merasa tidak terlindungi dari potensi kekerasan.

Karena itu, dinas pendidikan setempat didesak memberikan perhatian penuh.

Kasus ini juga menyoroti tingginya angka kekerasan anak di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Merapikan Taman Berujung Maut, Petugas Pertamanan Di Ancol Jakarta Tewas Tertabrak Truk

Data dari pemerintah daerah mencatat bahwa ribuan kasus kekerasan terhadap anak terjadi setiap tahun, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga pelecehan seksual.

Situasi ini menandakan perlunya pengawasan ketat di sekolah dan penguatan pendidikan karakter untuk mencegah perilaku kasar antarsiswa.

Para pemerhati perlindungan anak menekankan bahwa korban perundungan tak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma jangka panjang yang dapat memengaruhi mental, kepercayaan diri, dan aktivitas belajar.

Karena itu, rehabilitasi psikologis penting diberikan, baik kepada korban maupun pelaku, agar perilaku kekerasan tidak kembali terulang.

Baca Juga: Paket Sudah Terbuka, Viral Penerima Malah Ngamuk dan Ribut dengan Kurir di Purwakarta, Berakhir Damai

Masyarakat pun diimbau lebih waspada terhadap tanda-tanda perundungan pada anak, baik di rumah maupun sekolah.

Komunikasi terbuka antara orang tua, guru, dan siswa menjadi kunci mencegah kekerasan sejak dini.

Kasus bocah 10 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di Samarinda ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas.

Penanganan tegas dan pembinaan intensif diperlukan agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.***