POJOKSATU.id, MEDAN-- Gubernur Bobby Nasution mendadak meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar Selasa (21/7) di Gedung DPRD Sumut.

Padahal saat itu, sudah mau tanda tangan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

Bobby disebut keberatan dengan proses paripurna yang terus diwarnai interupsi ketika agenda telah memasuki tahap penandatanganan keputusan bersama mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

Sebelum keluar dari ruangan, Bobby sempat memanggil timnya. Ia kemudian meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD yang hadir untuk ikut meninggalkan ruang rapat.

"OPD keluar," kata Bobby kepada salah seorang pejabat yang dimintanya memanggil seluruh perwakilan OPD.

Akibat langkah tersebut, agenda penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tidak dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus akhirnya menskors sidang paripurna.

Diketahui, rapat awalnya berjalan lancar Saat itu, DPRD Sumut menggelar dua agenda rapat paripurna di gedung dewan.

Baca Juga: Tiga Korban Tewas Ledakan Gas di Grand Polonia Medan Ditemukan, Polisi Mulai Penyelidikan

Agenda pertama membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung tanpa hambatan. Persoalan muncul pada agenda kedua, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama DPRD dengan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Setelah laporan selesai dibacakan, sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi terkait jumlah anggota yang hadir dan syarat kuorum untuk mengambil keputusan.

Ketika perdebatan mengenai kuorum dan kehadiran fisik anggota dewan terus berlangsung, Bobby memanggil timnya. Tak lama kemudian, Bobby berdiri dari kursinya dan meninggalkan ruang paripurna.


Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Cek Syarat, Jalur Seleksi, Kuota, dan Jadwal Lengkap

Ia juga meminta seluruh jajaran OPD yang mengikuti rapat untuk keluar. Padahal, agenda selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut 2025.

Kepergian Bobby membuat proses penandatanganan tidak dapat dilaksanakan. Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus lalu menskorsing rapat.

Sementara itu, Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan alasan Bobby memilih meninggalkan rapat.

Menurut Sulaiman, Bobby menilai interupsi yang disampaikan saat proses penandatanganan kurang rasional karena kuorum sudah diperiksa sebelumnya.

"Jadi begini, itu sudah mau agenda penandatanganan. Di awal sudah diskors untuk cek kehadiran. Setelah dicek, sudah kuorum. Kemudian lanjut dengan penyampaian pendapat fraksi, semua juga sudah menyampaikan sepakat dan menyetujui," ucap Sulaiman.

Ia mengatakan, pembahasan di Badan Anggaran juga telah selesai dan seluruh pihak sudah menyatakan sepakat. Namun, interupsi kembali muncul ketika proses tinggal memasuki tahap penandatanganan.

"Lanjut ke Banggar, semua sudah sepakat. Tinggal tanda tangan tapi seperti memperlambat proses. Maka dari itu, Pak Gub minta seluruh OPD juga ikut keluar," katanya.

Sulaiman menilai penandatanganan seharusnya dapat dilakukan karena rapat telah dinyatakan kuorum sejak awal.

"Itu kan sudah kuorum di awal, tiba-tiba ada anggota dewan interupsi pada saat sudah mau penandatanganan, interupsi itu juga mempertanyakan kuorum atau tidak. Tapi pastinya tanya ke dewan," ujarnya.***