POJOKSATU.id, MEDAN—Gubernur Sumut Bobby Nasution diminta melakukan evaluasi Tim Melekat usai insiden intimidasi kepada wartawan TVRI Medan bernama Dodi Kurniawan.

Dugaan intimidasi itu dilakukan Wahyu Panjaitan, Tim Melekat Bobby Nasution, yang sebelumnya ditulis sebagai Staf Protokoler Gubernur Sumut.

Ketua Forum Wartawan Pemprovsu (FWP), Zulkifli Harahap, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Dodi Kurniawan.

"Hemat kami tidak seharusnya kejadian cekcok itu terjadi, apalagi saat itu dalam momen acara yang dihadiri wartawan,” kata Zulkifli Harahap didampingi Sekretaris FWP, Benny Pasaribu, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Staf Protokoler Gubernur Sumut Bobby Nasution Intimidasi Wartawan, Kau Tandai Aku Ya

“Dan wartawan dalam kapasitas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai jurnalis. Mau siapapun dia itu, dalam kapasitas apapun dia, tidak berhak ada upaya penghalangan terhadap jurnalis yang meliput di kantor gubernur Sumut," ujarnya lagi.

Menurut Zulkifli, wartawan mendatangi kantor Gubernur Sumut bukan untuk mencari-cari pekerjaan. Namun memang ditugaskan kantor masing-masing untuk meliput di kantor gubernur atau Pemprovsu.

“Jadi tolonglah kita saling menghargai. Kalau melihat kejadian semalam itu, saya menilai itu semacam premanisme. Sampai ada bahasa 'kau tandai aku ya'. Apa itu?" tegas wartawan senior dari Harian Waspada ini.

Zulkifli mengingatkan, jangan sampai orang-orang di sekeliling Bobby Nasution justru menjadi penyebab tidak harmonisnya hubungan wartawan dengan Gubernur Bobby Nasution.

Baca Juga: Bobby Nasution dan Menteri ATR BPN Bahas Penyelesaian Masalah 5.873 Hektare Pertanahan di Sumut

Menurutnya, tidak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, semua pejabat Pemprovsu berhak untuk melayani pertanyaan ataupun konfirmasi dari wartawan yang bertugas di kantor Gubsu.

“Sekali lagi, kami di sini bertugas menjalankan profesi yang mulia ini, sebagai penyambung aspirasi masyarakat Sumut. Jadi bukan kami mencari-cari kerja. Dan mau siapapun gubernurnya, tetap ada wartawan unit Pemprovsu," tegasnya.

 

Wahyu Tidak Terdaftar

Sosok Wahyu Panjaitan diketahui mendadak menjadi sorotan publik usai diduga melakukan intimidasi kepada wartawan saat meliput di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Setelah ditelusuri, Wahyu Panjaitan ternyata tidak terdaftar sebagai staf protokol pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu maupun Dinas Kominfo Sumut.

Kepala Biro Adpim, Ady Putra Parlaungan melalui Kabag Protokol, Reza Prima Kurniawan, membenarkan bahwa Wahyu Panjaitan bukan bagian dari instansi mereka.

Baca Juga: Kasus Bullying Pelajar SMP Negeri 8 Medan Diselesaikan secara Kekeluargaan, Disdikbud Bentuk Satgas Anti Perundungan di Tiap Sekolah

"Tidak ada nama itu di Biro Adpim, Bang. Kalau abang tidak percaya, nanti saya kasih daftar nama-namanya. Heran juga saya kenapa nama dia itu disebut-sebut di media sebagai staf protokoler di Biro Adpim," ungkapnya menjawab konfirmasi wartawan, Rabu sore (7/5).

Reza juga tidak mengetahui keberadaan Wahyu Panjaitan secara resmi di lingkungan Pemprovsu. Termasuk sebagai protokol pribadi atau justru Tim Melekat Gubernur Bobby.

"Kalau itu ceritanya kurang tahulah saya, Bang," katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae, Kamis (8/5/2025), ia menegaskan, Wahyu tidak terdaftar di instansi mereka.

"Saya tidak tahu siapa dia dan apa tugasnya," ungkapnya.

Porman menduga insiden yang terjadi merupakan bentuk miskomunikasi. ***