POJOKSATU.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan kritik serius terhadap pembentukan Board of Peace (BoP), lembaga internasional yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan klaim untuk mengakhiri konflik Gaza, Palestina.

Meski Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota, Muhammadiyah mengingatkan bahwa perdamaian tanpa keadilan berisiko menjadi ilusi semata.

Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah, Imam Addaruqutni, menegaskan bahwa setiap upaya menciptakan perdamaian harus berlandaskan keadilan substantif.

Baca Juga: SKTP Terbit di Info GTK 2026 Jadi Penentu TPG Cair, Ini Penjelasan Lengkap Kenapa Ada Guru Aman dan Ada yang Tertahan Meski Sama-Sama Sertifikasi

Tanpa itu, perdamaian hanya akan bersifat semu dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Muhammadiyah berpandangan bahwa upaya apa pun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan. Tanpa keadilan, perdamaian itu akan bersifat semu,” tegas Imam, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com (7/2/2026).

Imam menilai Charter Board of Peace bermasalah karena tidak selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang secara jelas mengatur mandat internasional terkait Gaza dan Palestina.

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? Ternyata Anda Bisa Daftar dan Koreksi Data Sendiri!

Bahkan, dalam piagam BoP tersebut tidak ditemukan peta jalan atau roadmap menuju kemerdekaan Palestina.

Kritik Muhammadiyah juga tertuju pada model kepemimpinan BoP yang dinilai tidak lazim.

Penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup sekaligus pemegang hak veto tunggal dinilai berbahaya bagi tata kelola lembaga multilateral.

Baca Juga: Penduduk RI Masuk Database Kemiskinan? DTSEN Kini Kantongi 289 Juta Data Individu!

“Model kepemimpinan ini berpotensi menjadikan Board of Peace sebagai entitas yang dikendalikan secara personal, menyerupai perusahaan politik privat, bukan lembaga multilateral yang akuntabel,” ungkap Imam.

Situasi tersebut dinilai rawan memicu penyalahgunaan International Stabilization Force (ISF), yang sejatinya bertugas melindungi warga sipil Palestina.

Muhammadiyah khawatir ISF justru dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu, bukan perlindungan kemanusiaan.

Tak hanya dari sisi politik, Muhammadiyah juga menyoroti aspek ekonomi.

Kewajiban iuran anggota tetap BoP sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp17 triliun dinilai sangat membebani keuangan negara dan berpotensi disalahgunakan jika tata kelola tidak transparan.

Baca Juga: Bongkar Borok Data Bansos Kemensos, Salah Sasaran Masih Menghantui, Desa Jadi Penentu!

“Kewajiban iuran sebesar USD 1 miliar bagi anggota tetap BoP berpotensi menjadi beban besar bagi keuangan negara,” kata Imam.

Kekhawatiran semakin besar karena Charter BoP disebut berlaku tanpa batas waktu dan tidak secara eksplisit menyebut Gaza atau Palestina sebagai ruang lingkup mandatnya.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa BoP hanya berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi sementara, tanpa komitmen nyata mengakhiri pendudukan Israel.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Menjelang Ramadhan, Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Diserbu Pengunjung

Meski Indonesia telah bergabung, Muhammadiyah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

Mulai dari penyesuaian Charter agar selaras dengan resolusi PBB, mendorong keterwakilan Palestina, hingga memastikan pasukan perdamaian tetap berada di bawah mandat penuh PBB.

Muhammadiyah juga menegaskan Indonesia harus tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina, meski berada dalam forum yang sama.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Pandeglang Resah, Gaji Januari–Februari 2026 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya

Bahkan, Muhammadiyah membuka opsi paling tegas, Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP jika tidak sejalan dengan konstitusi dan komitmen moral bangsa terhadap kemerdekaan Palestina.