POJOKSATU.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali mengingatkan publik soal bahaya laten rekrutmen terorisme yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial hingga game online.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena pola perekrutan digital semakin canggih dan menargetkan kelompok usia rentan.

BNPT menyebut, sedikitnya puluhan anak telah teridentifikasi pernah terpapar maupun direkrut melalui platform daring.

Baca Juga: Belasan Dokumen Bermasalah, BKPSDM Jelaskan Dampaknya terhadap Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa modus baru kelompok teror kini beroperasi di ruang virtual yang banyak diakses anak-anak.

Salah satu temuan paling menonjol berasal dari platform game online seperti Roblox yang menjadi pintu masuk komunikasi antara anak dan perekrut.

Dari game tersebut, pelaku kemudian mengarahkan komunikasi ke aplikasi pesan pribadi seperti Telegram dan WhatsApp untuk melakukan indoktrinasi lanjutan.

Baca Juga: Riki Acil, Anak Muda Karawang yang Jadi Tulang Punggung Pertanian Modern

“Anak-anak ini berinteraksi tanpa curiga karena mereka mengira sedang bermain. Padahal di balik akun-akun tertentu, ada jaringan yang mencoba memengaruhi mereka,” tegas Eddy.

Data BNPT menyebut sedikitnya belasan hingga puluhan anak dari berbagai daerah terlibat dalam pola perekrutan ini.

Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan anak untuk menyisipkan narasi kekerasan, ideologi ekstrem, hingga ajakan untuk bergabung dengan “komunitas eksklusif” yang sebenarnya jaringan terlarang.

Baca Juga: Jangan Sampai Gugur! Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Guru Setelah Dinyatakan Lolos PPG Daljab Kemenag

Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya perintah membuat konten propaganda, melakukan komunikasi rahasia, atau mengikuti pertemuan virtual yang berisi doktrin ekstrem.

BNPT menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam jaringan tersebut bukanlah pelaku, melainkan korban eksploitasi.

Karena itu, lembaga ini bersama Kementerian PPPA, UNDP, dan UNICEF telah menyusun pedoman penanganan dan perlindungan anak korban jaringan terorisme.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Pandeglang Diminta Bersabar dan Bersyukur Dengan Gaji Rp700 Ribu

Pendekatan rehabilitatif menjadi langkah utama untuk memastikan anak terbebas dari pengaruh ideologi yang membahayakan.

Selain game online, media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook juga menjadi tempat penyebaran konten yang mengarah pada radikalisasi.

Penggunaan algoritma yang mampu menampilkan konten berulang membuat anak mudah terperangkap dalam lingkaran informasi ekstrem tanpa mereka sadari.

BNPT mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak.

Baca Juga: Heboh! PPPK Paruh Waktu Gagal Cairkan JHT, Sementara Yang Penuh Waktu Justru Bisa? Ini Penyebabnya

Pengawasan tidak harus berupa larangan penuh, namun pendampingan, edukasi, dan komunikasi terbuka untuk memastikan anak memahami bahaya yang mengintai di dunia maya.

Sekolah juga diminta memperkuat literasi digital dan bekerja sama dengan FKPT di berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi pencegahan radikalisasi.

Fenomena ini menggambarkan bahwa ancaman terorisme telah bergeser ke ruang digital.

Kelompok radikal memanfaatkan teknologi, algoritma, dan celah keamanan platform daring untuk menjangkau korbannya dengan cara yang semakin sulit dideteksi.

Baca Juga: Cek 2 Syarat Utama agar Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Menjadi Full Time Menurut Prof Nunuk

Publik diingatkan untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menargetkan anak-anak.

BNPT menegaskan bahwa negara terus memperkuat sistem deteksi dini dan membangun program kontra-narasi melalui Duta Damai serta pelatihan literasi digital bagi generasi muda.

Ancaman ini tidak hanya menjadi urusan aparat, tetapi membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.***