POJOKSATU.id, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

DSP adalah dana khusus yang siap dipakai dalam penanganan kebencanaan.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kementerian Keuangan, mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Dia mengatakan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.

Baca Juga: Rangkuman Materi TKA Matematika SMA, Mulai Simak Trigonometri dan Perbandingan Sudut untuk Raih Nilai Maksimal

Dia mengatakan anggaran BNPB tahun 2026 senilai Rp 1.055.134.253.000. Anggaran ini terdiri dari Rp 490.962.057.000 dan Rp 564.171.296.000.

Lalu ada rencana penambahan anggaran untuk rehabilitisasi dan rekonstruksi bangunan rumah rusak sebesar Rp26,88 miliar. Dengan adanya penambahan, maka total anggaran BNPB 2026 sebesar Rp1.082.021.204.000.

Rustian mengatakan, untuk kegiatan 2027, anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp 1.003.070.317.000.

BNPB juga mendapatkan anggaran kegiatan pendukung percepatan rehab-rekon di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp 126.246.492.000.

"Sehingga total anggaran tahun 2027 senilai Rp 1.129.316.809.000 (Rp 1,12 triliun)," ujarnya.***