POJOKSATU.id, BANTUAN Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali disalurkan kepada masyarakat hingga bulan September 2025.
Pemerintah memastikan bahwa BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan terus dicairkan sejak Juli hingga September 2025 sehingga total bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp900.000.
BLT Dana Desa merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Dana Desa dan ditujukan bagi warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau rentan miskin, terutama yang belum mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga: Dari FIPHAL UNIDA, Sejumlah Ini Mahasiswa Bawa 'Cahaya' ke SMK Amanah
Prioritas penerima BLT Dana Desa ini meliputi warga yang kehilangan mata pencaharian, lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, hingga keluarga yang memiliki anak balita dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kriteria penerima ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendesa PDTT) No. 13 Tahun 2020 dan masih dijadikan acuan dalam penyaluran tahun 2025.
Pemerintah Desa wajib mendata dan memverifikasi langsung calon penerima BLT melalui musyawarah desa agar penyaluran tepat sasaran dan transparan.
Untuk mencairkan bantuan BLT Dana Desa ini, KPM dapat mengambil bantuan melalui rekening bank penyalur atau langsung di kantor desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara serentak dengan kehati-hatian yang tinggi dan mematuhi prosedur administrasi.
Pemerintah berharap BLT Dana Desa ini mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat desa di tengah kondisi yang sulit dan mendorong pemulihan ekonomi desa secara bertahap.
Baca Juga: Rekomendasi Laptop Mahasiswa 2025, Anti Lemot, Bertenaga, dan Cocok untuk Semua Jurusan!
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terdaftar, disarankan untuk segera melapor ke perangkat desa setempat agar dapat diverifikasi lebih lanjut. ***




