POJOKSATU.ID - Pernyataan terbuka Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR kembali menyoroti urgensi reformasi di tubuh Polri.

Dengan nada tegas, Dedi mengungkap bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan kekerasan masih sering dilakukan sebagian anggota Polri, terutama di tingkat wilayah.

Pengakuan ini memantik perhatian besar karena jarang ada pejabat tinggi Polri yang bicara blak-blakan mengenai kondisi internal institusi.

Baca Juga: BKN Bocorkan Sinyal Kuat! CPNS 2026 Bakal Dibuka, Harapan Baru untuk Honorer

Dalam pemaparannya, Dedi menyebut sekitar 62 persen persoalan yang muncul di Polri bersumber dari lingkup wilayah mulai dari Polsek hingga Polres.

Sisanya, sekitar 30 persen, berasal dari proses dan kebijakan di Mabes Polri.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar teknis operasional, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia yang bertugas di lapangan.

Ia menegaskan, tindakan pungli maupun kekerasan bukan hanya melanggar aturan, tetapi merusak kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi utama kerja kepolisian.

Baca Juga: BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun untuk Dorong Ekspansi SSMS

Menanggapi situasi tersebut, Dedi memastikan Polri sedang menjalankan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh pejabat di level Kapolsek, Kapolres, hingga Direktur Kriminal Umum di tingkat Polda.

Asesmen ini bukan hanya menilai aspek teknis, tetapi juga integritas, perilaku, dan kepatuhan terhadap etika profesi.

Evaluasi ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat lini terdepan institusi agar pelayanan publik semakin bersih, humanis, dan profesional.

Baca Juga: Operasi Senyap Kejagung, Penggeledahan Beruntun Bongkar Dugaan Suap di Dirjen Pajak

Dalam beberapa kesempatan, Dedi menekankan pentingnya perubahan fundamental berbasis karakter, bukan sekadar perubahan administratif.

Ia mendorong Polri membangun fondasi nilai baru melalui kurikulum moral, peningkatan kualitas kepemimpinan, hingga pendekatan komunikasi yang lebih empatik terhadap masyarakat.

Prinsip ini ditekankan sebagai kunci memperbaiki hubungan antara polisi dan publik yang sempat tergerus akibat berbagai kasus yang muncul beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Enam Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 1 Desember 2025

Aksi pungli dan kekerasan dilakukan sebagian oknum, namun dampaknya dirasakan luas karena mencoreng citra seluruh institusi.

Oleh sebab itu, Polri memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri, yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Meski begitu, reformasi yang sedang dijalankan Polri masih harus diiringi dengan pengawasan publik yang kuat.

Baca Juga: Mau Masuk Sekolah Kedinasan 2026? Ini Jurusan dan Peluang Karier Lulusan STPN Yogyakarta

Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa evaluasi internal dan tindakan tegas benar-benar dijalankan, bukan sekadar retorika dalam ruang rapat.

Selain sanksi, perbaikan kualitas perekrutan, pelatihan, dan promosi jabatan menjadi kunci agar permasalahan tidak terus berulang.

Pengakuan jujur dari Komjen Dedi membuka ruang bagi transformasi yang lebih dalam.

Jika langkah-langkah pembenahan dilakukan konsisten, Polri berpotensi memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat.

Baca Juga: Buruh Ajukan 3 Opsi Kenaikan UMP 2026, Nilai Rumus Pemerintah Tak Adil

Namun jika tidak, isu pungli dan kekerasan bisa terus menghantui institusi dan memperburuk persepsi publik terhadap aparat penegak hukum.***