POJOKSATU.ID -  Gunung Merapi kembali jadi sorotan, bukan karena erupsinya, melainkan karena bisnis gelap yang menggerogoti lerengnya.

Di balik derasnya aliran pasir yang turun dari gunung paling aktif di Indonesia itu, terungkap praktik tambang ilegal bernilai fantastis Rp 3 triliun.

Temuan ini diungkap Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) dan Dinas ESDM Jawa Tengah.

Melakukan penggerebekan besar-besaran pada akhir Oktober 2025.

Baca Juga: Tunjangan Guru 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek dan Proses Penyalurannya di Info GTK

Lokasinya berada di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, tepat di dalam kawasan konservasi TNGM.

Wilayah yang seharusnya steril dari segala bentuk eksploitasi.

Operasi gabungan itu mengungkap sedikitnya 36 titik penambangan ilegal dan 39 depo material yang menjadi tempat penampungan pasir hasil tambang.

Dari udara, kawasan yang seharusnya hijau tampak bolong-bolong, penuh bekas galian dan genangan air.

Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!

Para pelaku menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut pasir setiap hari.

Aktivitas itu berlangsung sejak 2023, dengan perputaran uang yang diduga mencapai Rp 3 triliun.

BTNGM menegaskan bahwa seluruh area tersebut merupakan zona yang dilindungi undang-undang.

Kepala BTNGM, M. Setiawan, menyebut aktivitas tambang di kawasan taman nasional jelas ilegal.

“Tidak ada izin apa pun di dalam wilayah taman nasional. Ini pelanggaran berat terhadap fungsi konservasi,” katanya dikutip dari Antara News, Sabtu 1 November 2025.

Data yang dihimpun dari Tempo.co menyebutkan, luas lahan yang telah rusak akibat tambang ilegal di kawasan Merapi mencapai 312 hektare.

Vegetasi hutan gundul, jalur satwa terputus, dan aliran sungai menjadi keruh karena sedimen hasil galian.

Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada ekosistem taman nasional, tapi juga pada masyarakat sekitar.

Beberapa warga mengeluhkan air sungai yang berubah warna dan menurunnya hasil pertanian karena erosi dan debu tambang.

Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional

“Dulu sungai ini jernih, sekarang coklat terus. Kadang airnya masuk ke sawah, bikin tanaman padi cepat mati,” kata Supriyadi, warga Dusun Babadan, Srumbung.

Selain kerugian lingkungan, nilai ekonomi yang hilang juga sangat besar.

Pemerintah memperkirakan potensi pajak dan retribusi yang tidak masuk kas negara mencapai ratusan miliar rupiah.


Jaringan Rapi, Diduga Libatkan Banyak Pihak

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi jaringan terorganisir yang mengelola aktivitas tambang ilegal ini.

Transaksi dilakukan secara tunai dan melalui rekening pribadi untuk menghindari pelacakan.

Beberapa pelaku lapangan sudah diamankan, sementara penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi “aktor intelektual” di balik operasi tambang tersebut.

Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan

Brigjen Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kami akan kembangkan hingga ke pihak yang memfasilitasi.

"termasuk oknum yang memberi akses atau perlindungan,” katanya, dikutip dari JPNN.com.

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah alat berat, dump truck, dan dokumen transaksi.

Namun, investigasi belum berakhir. Dugaan keterlibatan pihak swasta hingga oknum aparat masih terus didalami.

Gunung Merapi bukan hanya simbol alam, tetapi juga pusat kehidupan ribuan warga di sekitarnya.

Ketika kawasan konservasi ini dijarah, dampaknya akan terasa jangka panjang.

Aktivis lingkungan dari Komunitas Lestari Merapi, Novi Puspitasari, menyebut kejadian ini sebagai “krisis ekologis yang disamarkan sebagai kegiatan ekonomi.”

Baca Juga: 20 Contoh Soal TKA Matematika SMA-SMK 2025 dan Pembahasannya, Siap Taklukkan TKA Hari Pertama!

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan berbasis komunitas dan mempercepat rehabilitasi kawasan rusak.

“Kalau 300 hektare hutan hilang, butuh puluhan tahun untuk pulih. Tapi kalau mental keserakahan tidak diubah, hutan mana pun akan habis,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikabarkan akan melakukan audit lingkungan dan merancang program reboisasi terpadu di kawasan yang rusak.

Namun, proses hukum tetap menjadi prioritas.

Baca Juga: Jadwal TKA 2025 Madrasah dan Pesantren Diumumkan, Dimulai 3 November

“Penegakan hukum ini bukan akhir, tapi awal dari pembenahan tata kelola tambang di kawasan konservasi,” kata Menteri LHK, seperti dikutip Antara News, Sabtu 1 November 2025

Dengan nilai transaksi yang fantastis dan kerusakan yang masif, kasus tambang ilegal di Gunung Merapi.

Menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat bahwa di balik butir pasir yang dijual murah, ada harga mahal yang dibayar alam.***