POJOKSATU.id, SUMUT - Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tengah berduka, kehilangan sosok yang pernah memimpin provinsi ini. Drs. Rudolf Matzuoka Pardede merupakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke 14, dengan masa periode 5 September 2005-16 Juni 2008.
Rudolf Pardede meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Siloam, Kota Medan, pada Selasa 27 Juni 2023, malam sekitar pukul 21.15 WIB.
RUdolf Pardede lahir di Balige pada 4 April 1942, dan tutup usia pada 81 tahun. Dalam riwayat hidupnya Rudolf menamatkan SD pada tahun 1954, dan berlanjut sekolah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sampai tamat di tahun 1957. Selanjutnya Rudolf melanjutkan SMA di Sukabumi dan tamat pada tahun 1960. Lalu, pada saat itu ia melanjutkan pendidikan Sarjana Ekonomi di Jepang, yang lulus pada tahun 1966.
BACA JUGA: Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumut Meninggal Dunia, Edy Rahmayadi Kenang Sosok Rudolf Pardede
Rudolf adalah putra dari mantan Menteri Berdikari di akhir Presiden Soekarno tahun 1964 yaitu, Tumpal D. Pardede, yang juga seorang wirausahawan Sumut dengan mempunyai usaha di berbagai bidang seperti perhotelan dan tekstil. Ia adalah pemimpin kelompok usaha keluarga ini yang bernama Pardedetex.
Rudolf Pardede menikah dengan Vera Natari boru Tambunan. Dari pernikahannya itu, ia memperoleh empat orang anak, yaitu Yohana Pardede (almarhumah), Beby Fedy Camelia Pardede, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Josua Andreas Pardede.
Pada tahun 1968-1972, Rudolf aktif di perusahaan yang didirikan ayahnya dan menjabat sebagai anggota Dewan Direktur TD Pardede Holding Company, kemudian sebagai Direktur Hotel Danau Toba International dari tahun 1972-1974.
Dia juga menjabat sebagai Direktur Pertekstilan TD Pardede dari tahun 1974-1976, Dewan Komisaris TD Pardede Holding Company dari tahun 1992-1999. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Yayasan TD Pardede Foundation dari tahun 1992-1999, Presiden Komisaris PT Berkat Kasih Karunia dari tahun 1992-1999, dan Presiden Komisaris Balai Hermina Jakarta dari tahun 1990-1999.
BACA JUGA: Bukan di Medan, Ini Peringkat 1 SMA Terbaik di Sumatera Utara Berdasarkan LTMPT
Dalam bidang organisasi, Rudolf juga pernah menjabat sebagai Ketua HIPMI Sumut pada tahun 1969. Ia juga pernah menjadi Ketua Tim Sepak Bola Pardedetex dari tahun 1978-1980, yang terdiri dari para pemain Timnas Indonesia. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Kesatuan Anak Medan Pecinta Ayam Kinantan Fan Club pada tahun 2004, yang merupakan kelompok suporter PSMS.
Rudolf juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembangunan Gereja Injil Indonesia dari tahun 1992-1999, Ketua Dewan Pembina KKI Sumut tahun 2001, Ketua Dewan Pembina Himpunan Abang Beca Sumut (HABSU) tahun 2002, dan Ketua Perhimpunan Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002. Dia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Serikat Pengacara Indonesia pada tahun 2003.
Sejak tahun 1982, Rudolf sudah menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia (kini PDIP). Pada tahun 2020, Rudolf dipercaya menjadi Ketua PDIP Sumut hingga 2010.
Sebelum menjadi Ketua PDIP Sumut, Rudolf adalah anggota DPR RI dari tahun 1982-1987. Ia juga menjadi anggota MPR RI utusan Sumut pada tahun 1999.
Pada pemilihan Gubernur Sumut tahun 2003, Rudolf maju sebagai calon wakil berpasangan dengan gubernur petahana, Tengku Rizal Nurdin. Mereka berhasil mengalahkan dua pasangan calon lainnya, yaitu Chairuman Harahap-Serta Ginting dan Amrun Daulay-Baskami Ginting.
BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu 10 Kg Dari Aceh Menuju Medan
Rudolf kemudian dilantik sebagai Gubernur Sumut definitif dari tahun 2006 sampai 2008, menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Rizal Nurdin yang tewas karena kecelakaan pesawat Mandala Airlines RI-091 di kawasan Padang Bulan Kota Medan, sesaat setelah lepas landas dari Bandara Polonia Medan pada 5 September 2005. Saat itu, pelantikan Rudolf dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja III, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Pada saat menduduki kursi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, terjadi polemik berkepanjangan yang berkaitan dengan kebenaran ijazah dan asal usul pendidikan Rudolf Pardede.
Sejak 18 Juli 2003, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pemalsuan ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Rudolf ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara sesuai Keppres RI Nomor 27/ M Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Pemberhentian Gubernur Sumatera Utara dan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara.
BACA JUGA: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022 Disetujui DPRD
Pada Pilkada Sumut tahun 2008, Rudolf tidak mencalonkan diri lagi sebagai gubernur. Pada saat itu, ada lima pasangan calon yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.
Setelah masa jabatannya di PDIP berakhir pada tahun 2010, Rudolf kemudian beralih ke Partai Gerindra. Di partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut, Rudolf sempat mendapatkan jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Gerindra Sumut.
Gurbernur Edy mengungkap sosok Rudolf, yang sangat mendukung dirinya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dalam pembangunan Sumut, lebih baik kedepannya.
"Sekaligus sosok senior saya, Rudolf Matzuoka Pardede atau yang biasa saya panggil Bang Rudolf. Saya masih ingat betul saat terakhir kali bertemu beliau tahun lalu, saat olahraga pagi. Beliau berpesan kepada saya untuk melanjutkan perjuangan membangun Sumatera Utara, begitulah cintanya beliau pada rakyat Sumut," jelas Gurbernur Edy. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Lantik Pengurus FKUB Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Dapat Menjaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama




