POJOKSATU.id, JAKARTA—Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memiliki jumlah total kekayaan Rp 38.967.920.495 atau Rp 38,96 miliar.

Harta kekayaan Isa Rachmatarwata ini dilaporkan untuk tahun periodik 2023. Dari biodatanya, Isa lahir di Jombang, 30 Desember 1966 atau usia 59 tahun.

Dia mengenyam pendidikan di Institut Tekhnologi Bandung Jurusan Ilmu Pasti dan Alam Matematika pada tahun 1985-1990.

Melanjutkan pendidikan di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master Of Mathematic. Actuarial Science pada tahun 1994.

Baca Juga: Bahlil Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patty Jaya, Jangan Teman-teman Pikir Kapal Ini Mau Karam

Isa memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada tahun 1991.

Pada tahun 2006, beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan).

Pada tahun 2013 beliau menjadi Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal.

Pada tanggal 27 November 2013 dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Bikin Gaduh, Harusnya Kebijakan Terkait Kebutuhan Masyarakat Dibuat dengan Hati-hati

Kemudian pada 3 juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Setelah itu, dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Isa Rachmatarwata mencapai Rp38,96 miliar.

Tiga Koleksi Mobil

Harta kekayaan tersebut dilaporkan untuk tahun periodik 2023. Kekayaan itu dilaporkannya pada 29 Februari 2024 sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Harta kekayaan Isa tersebut terdiri dari kepemilikan aset tanah dan bangunan mencapai Rp8,83 miliar.

Sementara itu, kekayaan terbesar anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga mencapai Rp19,5 miliar.

Baca Juga: Sosok dan Jenjang Karier Kombes Hendy Kurniawan, Pernah Lecehkan Kopassus TNI Saat Kapolres

Dirjen Isa juga melaporkan kepemilikan aset kas dan setara kas sebanyak Rp5,7 miliar.

Selanjutnya, Isa mencatat aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,5 miliar terdiri atas koleksi Toyota Camry 2011 senilai Rp100 juta, Mazda CX9 2021 senilai Rp650 juta, dan Hyundai Ioniq 5EV 2023 senilai Rp750 juta.

Dia juga mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp504 juta dan harta lainnya Rp3,1 miliar.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia telah menyetujui izin pemasaran produk Jiwasraya Saving Plan. Pemberian izin itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana, PT Asuransi Jiwasraya tengah dalam kondisi keuangan yang tidak sehat (insolvent). Sehingga tak bisa memasarkan produk asuransi.

Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***