POJOKSATU.id, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana akan melatih debt collector dalam melakukan penagihan tanpa menggunakan kekerasan dan ancaman.

Pelatihan ini rencananya akan dikukuhkan dalam bentuk kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan perusahaan yang mempayungi para debt collector.

"Ini mungkin bisa kita kerjasamakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan (debt collector)," kata Fadil kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Fadil menuturkan, pelatihan ini dilakukan bertujuan agar para debt collector dalam melakukan penagihan sesuai ketuntuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Karyawan bagian penagihan dan pelaksanaan penagihan sesuai ketentuan yang diamanatkan OJK," tutur Fadil.

Fadil juga akui, aturan ini akan diterapkan pihaknya sebagai bentuk perwakilan suara masyarakat bawah yang merasa terganggu atas ulah para debt collector saat melakukan panagihan.

"Ini mewakili perasaan masyarakat bawah, yang leasing ini masyarakat bawah, yang ekonominya pas-pasan," ujarnya.

"Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan," tambahnya lagi. (Firdausi/pojoksatu)