POJOKSATU.ID- Ketahhan selingkuh dengan janda, seorang Kapolsek di jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di rumah wanita tersebut, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Peristiwa itu membuat warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, geger dan heboh hingga menyebar ke media sosial.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan kejadian memalukan yang menimpa perwiranya tersebut.

Menurut Hendry, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan sang Kapolsek dan membawanya ke Polres Kendal.

Baca Juga: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Cek Jadwal dan Daftar Lengkap Tim Piala Dunia U17 2025, Siaran Langsung di Sini

Perwira itu kini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk memastikan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Kapolres Kendal menegaskan, perwira tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Kebijakan itu diambil agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

“Sudah kami nonaktifkan sementara, agar pelayanan tidak terganggu,” tegas Hendry seperti dikutip.

Baca Juga: Komjen Purn Dharma Pongrekun Sebut Polri Butuh Pemimpin Berkarakter dan Berbudaya Malu

Kapolres Kendal juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang mencoreng institusi kepolisian.

Penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. ***