POJOKSATU.ID- Aksi demonstrasi yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani untuk memperingati Hari New York Agreement di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (15/8/2025) siang akhirnya dibubarkan polisi setempat.
Aksi yang berlangsung di Pos 7 ini diikuti puluhan anggota KNPB dengan menggunakan sejumlah atribut baik mobil komando, bendera KNPB, spanduk bertuliskan penolakan terhadap New York Agreement dan pamflet berisi pesan-pesan politik.
Aksi ini membuat aktivitas warga lumpuh pasalnya pengunjuk rasa menutup akses jalan menuju perumahan Pos 7 Sentani.
Aparat kepolisian Polres Jayapura bersama Dalmas Polda Papua, Satuan Brimob Polda Papua dan Korps Brimob Polri BKO Polda Papua yang melakukan pengamanan sempat meminta pendemo untuk membuka akses jalan, namun ditolak sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas membubarkan massa pendemo.
“Awalnya massa diberi kesempatan melakukan orasi hingga waktu yang disepakati, namun mereka tetap memaksa melanjutkan orasi dan menutup jalan, sehingga kami mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa,” kata Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat dikutip seputar papua.
Selain menutup akses jalan, aksi ini dibubarkan karena tak mengantongi ijin keramaian.
“Aksi tersebut tidak memiliki izin resmi dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk menghalangi pelajar dan warga yang hendak beraktivitas sehingga dibubarkan,” ungkapnya.
Maski dibubarkan paksa, namun massa tak langsung pulang, mereka justru melanjutkan aksi dengan menggelar mimbar bebas di Kampus STT GIDI Walter Post.***



