POJOKSATU.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membuat pernyataan yang cukup mengejutkan publik.
Politikus Partai NasDem tersebut menegaskan tidak akan menerima gajinya sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan pada 2029.
Sebagai gantinya, seluruh gaji yang seharusnya ia terima akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui platform penggalangan dana Kitabisa.
Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Leverkusen vs Arsenal: The Gunners Bidik Rekor Baru
Sahroni menyampaikan keputusan tersebut saat kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pribadinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka yang butuh,” ujar Sahroni.
Baca Juga: Quraish Shihab Doakan Prabowo Seperti yang Dipanjatkan Gurunya ke Presiden Mesir
Menurutnya, penggunaan platform Kitabisa dipilih karena sistemnya transparan sehingga publik dapat memantau langsung alur penyaluran dana tersebut.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat bisa mengetahui secara terbuka bagaimana dana yang berasal dari gajinya digunakan untuk kegiatan sosial.
Sahroni bahkan berencana meminta pihak bank untuk langsung mentransfer gaji yang ia terima dari Kesekjenan DPR ke rekening Kitabisa.
Baca Juga: Iran Anggap Presiden Trump Hanya Omong Kosong Mau Serang Iran 20 Kali Lebih Besar
“Nanti gua kirim ke Bank Mandiri supaya langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima. Jadi gaji nggak saya terima,” katanya.
Menariknya, Sahroni juga mengaku tidak terlalu mengetahui secara detail jumlah gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR.
Ia menegaskan bahwa fokusnya saat ini bukan pada pendapatan pribadi, melainkan pada bagaimana dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Keputusan ini juga disebut Sahroni sebagai bagian dari tanggung jawab moral setelah dirinya sempat menjadi sorotan publik.
Diketahui, Sahroni baru kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI setelah menjalani masa nonaktif selama enam bulan sejak September 2025.
Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Atalanta vs Bayern Munchen: Tuan Rumah Incar Korban Kedua dari Jerman
Kini, dengan kembali bertugas di parlemen, ia ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui langkah sosial tersebut.
Langkah Sahroni yang memilih menyalurkan gajinya untuk kegiatan sosial pun langsung menjadi perhatian publik.
Banyak pihak menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Bahlil Sebut dari Timteng Hanya Impor Minyak Mentah, Tak Perlu Panik Membeli BBM di SPBU
Ke depan, dana yang disalurkan melalui Kitabisa diharapkan dapat membantu berbagai program kemanusiaan, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial lainnya.***




