POJOKSATU.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam membongkar gurita korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Terbaru, penyanyi dangdut yang dikenal melalui ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, dan kakak kandungnya, Rinaldo Septarianto, menjadi fokus pemeriksaan intensif tim penyidik.

Keduanya tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat tinggi lembaga peradilan tersebut.

Nama Windy Idol sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus ini setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka sejak Januari 2024.

Baca Juga: Tak Hanya di Jawa, Insiden Kesehatan Pasca Konsumsi MBG Juga Dilaporkan dari Berbagai Daerah di Luar Pulau Jawa

Penetapan status hukum tersebut didasarkan pada serangkaian temuan dan bukti yang mengindikasikan adanya keterkaitan Windy dengan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Hasbi Hasan.

Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku bahwa dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Hasbi Hasan.

"Sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Hubungan antara Windy Idol dan Hasbi Hasan sendiri bukan lagi rahasia.

Mantan Sekretaris MA itu mengakui perkenalannya dengan sang biduan sejak tahun 2016.

Dari sinilah, dugaan aliran dana haram dan pemberian aset-aset mewah mulai terkuak.

Baca Juga: Ternyata MUDAH, Bongkar RAHASIA Sudut, Segi Empat, Segitiga Hingga Diagram, 20 Soal Geometri Bangun Datar dan Sudut, untuk SMP Kelas 7 Semester 2

KPK mendalami secara mendalam informasi mengenai pemberian tas-tas bermerek dengan nilai fantastis serta kepemilikan sebuah rumah yang diduga kuat berasal dari hasil korupsi Hasbi Hasan dan dialirkan kepada Windy.

Tak hanya itu, penyidik antirasuah juga menelisik lebih lanjut mengenai dugaan fasilitas mewah lain yang dinikmati Windy, termasuk kabar mengenai tur helikopter mewah di Pulau Dewata, Bali.

Meskipun Windy sempat mengaku tidak mengetahui sumber pendanaan fasilitas tersebut, KPK terus berupaya mengurai benang kusut aliran dana ini.

Pemeriksaan terhadap Rinaldo Septariando diduga kuat bertujuan untuk memperdalam pengetahuan penyidik mengenai transaksi-transaksi keuangan dan kepemilikan aset yang mungkin terkait dengan Windy dan Hasbi Hasan.

Pemeriksaan terhadap Windy dan kakaknya ini menjadi langkah krusial bagi KPK dalam upaya membongkar secara menyeluruh jaringan TPPU yang diduga melibatkan Hasbi Hasan dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Final Four Proliga 2025, LavAni TAK TERBENDUNG, LibasJuara Bertahan Bhayangkara Presisi TANPA AMPUN

KPK tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga berupaya menjerat pihak-pihak yang turut menikmati atau menyembunyikan hasil kejahatan korupsi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan pemulihan aset negara yang diduga telah diselewengkan.

Seperti diketahui, Hasbi Hasan sendiri telah dijatuhi vonis bersalah dalam kasus suap yang berkaitan dengan upaya memengaruhi putusan perkara di Mahkamah Agung.

Vonis tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan ke arah TPPU, mengingat adanya indikasi kuat bahwa hasil tindak pidana korupsi tersebut disamarkan dan dialirkan ke berbagai pihak.

KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Windy Idol dan pihak-pihak lain yang terlibat akan terus berjalan transparan dan profesional.***