POJOKSATU.id, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan soal uang Pemerintah Daerah yang mengendap di bank ini.
Angkanya mencapai ratusan triliun. Seluruh data terkait simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) bersumber dari laporan resmi bank yang disampaikan setiap bulan.
“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,”kata Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Usai Dibongkar Menkeu Purbaya, Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi Mendagri Soal Uang Rp 4,17 Triliun
Ramdan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan untuk memastikan kelengkapan serta keakuratan data.
“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, BI menyebutkan bahwa hasil pengumpulan data tersebut dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.
“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” kata Ramdan.
Baca Juga: Awal Mula Kereta Cepat Muncul ke Indonesia, Gara-gara Jokowi Terpesona Diajak Xi Jinping
Berita sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun.
Menurut Purbaya, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” katanya.***




