POJOKSATU.id- Pernyataan Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional/BGN) yang menargetkan nol kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 mendadak menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena ambisi targetnya, tetapi juga karena pernyataan kontroversial yang menyebut soal “garansi Allah”, yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, saat menjelaskan komitmen lembaganya menekan kasus keracunan MBG hingga nol insiden pada tahun depan.

Baca Juga: Waspadai Hoaks BSU 2026, Kemnaker: Pendaftaran Tidak Perlu secara Mandiri

“Kalau menggaransi itu Allah yang garansi ya, tapi kita akan berusaha bekerja keras untuk meminimalisir,”

Ujar Nanik dalam konferensi pers dikutip pojoksatu.id dari kompas Kamis (8/1/2026).

Kutipan tersebut langsung menyedot perhatian publik.

Baca Juga: SIMAK! Besaran THR PPPK Paruh Waktu 2026 dan Jadwal Pencairannya

Banyak warganet mempertanyakan, apakah jaminan keamanan makanan bagi jutaan penerima MBG cukup disandarkan pada ikhtiar dan keyakinan.

Atau harus ditopang sepenuhnya oleh sistem pengawasan pangan yang ketat dan terukur.

 

Target Nol Keracunan di Tengah Rekam Jejak Panjang

Baca Juga: Waspadai Hoaks BSU 2026, Kemnaker: Pendaftaran Tidak Perlu secara Mandiri

Secara faktual, target nol keracunan yang dicanangkan BGN bukan muncul tanpa konteks.

Sepanjang 2025, program MBG memang diwarnai berbagai laporan keracunan makanan di sejumlah daerah.

Data dari berbagai media kredibel mencatat ribuan siswa sempat mengalami gangguan kesehatan.

Bahkan ratusan di antaranya harus menjalani perawatan medis.

Kondisi tersebut membuat pernyataan “nol kasus” di 2026 terdengar ambisius.

Baca Juga: Kemenag Salurkan BSU Tahun Anggaran 2025 untuk 211.992 Guru dan Tendik Madrasah Non ASN

Tak sedikit publik menilai target ini sebagai pertaruhan besar bagi BGN.

Mengingat skala program MBG yang menjangkau jutaan penerima setiap hari.

 

Pemerintah Klaim Ada Perbaikan Sistem

Baca Juga: Waspadai Hoaks BSU 2026, Kemnaker: Pendaftaran Tidak Perlu secara Mandiri

Di sisi lain, BGN dan pemerintah menyebut telah melakukan evaluasi menyeluruh.

Pengawasan dapur penyedia makanan, sertifikasi keamanan pangan, hingga standar operasional prosedur (SOP) diklaim telah diperketat.

Bahkan, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tren penurunan kasus keracunan menjelang akhir 2025.

Baca Juga: SIMAK! Besaran THR PPPK Paruh Waktu 2026 dan Jadwal Pencairannya

Inilah yang menjadi dasar optimisme BGN menargetkan nol insiden pada 2026.

Namun, pernyataan bernuansa religius soal “garansi Allah” justru memicu tafsir liar di ruang publik.

Seolah negara melepaskan tanggung jawab teknis kepada keyakinan semata.

Reaksi masyarakat pun terbelah.

Sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk kerendahan hati dan pengakuan bahwa manusia memiliki keterbatasan.

Namun, sebagian lain menganggap pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan dalam konteks kebijakan publik yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Baca Juga: Purbaya Ngamuk! Terbongkar Perusahaan Baja China Diduga Ngemplang Pajak Rp4 Triliun, Pemerintah Siap Grebek

Isu ini semakin membesar setelah diberitakan oleh berbagai media nasional

Terlepas dari kontroversi kalimat “Allah yang garansi”.

BGN menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk lepas tangan.

Baca Juga: Waspadai Hoaks BSU 2026, Kemnaker: Pendaftaran Tidak Perlu secara Mandiri

Nanik menekankan bahwa lembaganya tetap bertanggung jawab penuh melakukan pengawasan dan perbaikan berkelanjutan.

Publik kini menanti, apakah target nol keracunan MBG 2026 benar-benar dapat terwujud melalui perbaikan sistem yang konkret.

Atau justru menjadi janji besar yang sulit dipenuhi.

Baca Juga: Kemenag Salurkan BSU Tahun Anggaran 2025 untuk 211.992 Guru dan Tendik Madrasah Non ASN

Satu hal yang pasti, pernyataan ini telah menempatkan BGN di bawah sorotan tajam.

Bukan hanya soal capaian target, tetapi juga soal bagaimana negara menyampaikan tanggung jawabnya atas keselamatan pangan bagi generasi muda.***