POJOKSATU.id — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Skema yang selama ini menetapkan insentif seragam sebesar Rp6 juta per hari untuk seluruh SPPG nantinya tidak lagi digunakan.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan besaran insentif selanjutnya akan ditentukan setelah data penerima manfaat dari masing-masing SPPG dipastikan valid dan sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Festival Kuliner Malam Glodok Hadir dengan Aneka Makanan Khas dan Transaksi QRIS

Ia menjelaskan, penetapan nominal insentif baru akan dilakukan setelah jumlah penerima manfaat yang sebenarnya di setiap SPPG diketahui secara pasti.

Dengan mekanisme tersebut, nilai insentif yang diterima setiap SPPG berpotensi berbeda satu sama lain.

"Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua kan," ujarnya.

Tak hanya mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan mengkaji ulang sistem pemberian insentif yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Kasus Dosen R Dipecat karena Laporkan Jurnal Predator Berlanjut, Yayasan Buka Suara, Integritas Publikasi Ilmiah Dipertanyakan

Penilaian nantinya tidak semata-mata berfokus pada banyaknya layanan yang diberikan, melainkan turut memperhatikan mutu makanan serta aspek keamanan pangan.

Sebagai bagian dari perubahan tersebut, BGN akan merancang sistem evaluasi khusus bagi SPPG.

Melalui skema tersebut, kualitas pelayanan akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan besaran insentif yang diberikan.

Baca Juga: Lolos Seleksi Koperasi Merah Putih 2026? Calon Manajer Wajib Ikut Pelatihan Dasar Kemiliteran, Ini Ketentuannya

Agustina menuturkan, kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan lebih efektif dengan penggunaan anggaran yang benar-benar sesuai sasaran.

Menurutnya, pola pemberian insentif yang berlaku saat ini berpotensi menimbulkan pemborosan dalam penggunaan keuangan negara.

Oleh sebab itu, BGN akan melakukan pembenahan tata kelola Program MBG secara lebih menyeluruh.

Salah satu fokus yang akan dilakukan adalah menata kembali kelompok penerima manfaat agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pupuk Kujang Sabet Dua Penghargaan Forum CSR Jawa Barat 2026, Program Posyandu hingga Hutan Jadi Andalan

Untuk mendukung langkah tersebut, BGN telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait lainnya.

Selain itu, para ahli di lingkungan Kementerian Kesehatan juga akan dilibatkan dalam penyusunan strategi pemfokusan penerima manfaat.

Di samping itu, BGN berencana melakukan langkah efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Program MBG pada periode berikutnya.

"Refocusing (memfokuskan kembali) ini adalah kami perlukan supaya memang pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun," jelasnya.

Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa transformasi sumber daya manusia (SDM) turut menjadi bagian dari agenda pembenahan tata kelola yang sedang disiapkan oleh BGN.***