POJOKSATU.id, Jakarta - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menghadiri Evaluasi Kinerja Triwulan IV yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (4/9/2024).
Evaluasi ini merupakan bagian dari proses rutin yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur kinerja Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Bey Machmudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman dan sejumlah pejabat daerah, memaparkan hasil kinerja yang dicapai berdasarkan 10 indikator prioritas yang ditetapkan bagi Penjabat Gubernur.
Indikator tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengelolaan BUMD, pelayanan publik, pengurangan pengangguran, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, penyerapan anggaran, pelaksanaan kegiatan unggulan, dan perizinan.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Wahyudi Darmawan, CEO BRI Finance yang Menginspirasi Perubahan
Bey menekankan bahwa capaian pada indikator-indikator ini harus memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat Jawa Barat, mencakup sektor pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan sosial.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan benar-benar bermanfaat bagi warga Jawa Barat.***




