POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta mundur dari jabatannya buntut diprosesnya kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang turut menyeret Johnny.
Desakan mundur Johnny G Plate itu dilandasi dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut kepada publik setelah 10 jam memeriksa Johnny G Plate sebagai saksi atas kasus korupsi BTS terkait peran Johnny G Plate dalam penggunaan anggaran proyek triliunan tersebut.
"Ini merupakan bentuk kegagalan Johnny G Plate dalam memimpin kementerian yang dipimpinnya," kata Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Menurut Yudi, meski Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi, namun gambaran dugaan dari bukti petunjuk terhadap posisi Johnny sebagai menteri sekaligus Sekjen Partai Nasdem tampak jelas.
Setidalnya ada dua potensi kesimpulan yang kemungkinan terjadi dalam pengungkapan kasus korupsi BTS.
"Yang pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politiknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dugaan korupsi yang dilakukan Johny dapat dilihat dari konstruksi kasus korupsi BTS yang anatomi kriminalnya dikonstruksi penyidik Kejaksaan Agung.
Dimana, kasus korupsi BTS di Kemenkominfo terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti pihak-pihak di luar lingkaran kriminal yang berada di lingkungan Kemenkominfo, dan jaringan-jaringan kejahatannya.
"Tentu dengan lebih mahalnya harga proyek pembangunan sekitar 4200-an titik BTS 4G tersebut, secara logis dugaan kuat kelebihan harga yang dimahalkan dalam proyek bernilai Rp10 triliun. Ini perlu didalami penyidik Kejagung dari mana arus instruksi puncak utama atau top instruction mainstream-nya," ujar Yudi.
Sementara potensi yang kedua akibat kasus ini yaitu penilaian ketidakmampuan Johnny dalam menjabat Menkominfo.
Karenanya, atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, lanjut Yudi, tentu alangkah baiknya jika Johnny mundur dari kedudukannya sebagai menteri sebelum Pak Presiden Jokowi me-reshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut.
"Jika pun Johnny G Plate tidak terlibat, namun sebagai pimpinan lembaga kementerian, Johnny G Plate telah gagal mengemban amanat jabatannya sebagai menteri. Pak Presiden Jokowi me-reshuffle Menkominfo ata mundur," ungkap Yudi.
"Kegagalan (kepemimpinan) ini mengakibatkan menjalarnya korupsi yang menurut informasinya secara terbuka berpotensi merugikan negara sebesar Rp1 triliun," imbuhnya. (mufit/pojoksatu)




