POJOKSATU.id, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung panas.

Sempat terjadi insiden saling dorong di depan gedung pengadilan karena sejumlah orang tak bisa masuk, kini sidang dengan agenda mendengarkan saksi pelapor yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali berlangsung.

Dalam momen itu, hakim bertanya kepada Luhut apakah mengenal dengan Haris Azhar. Luhut mengaku dirinya sudah mengenal Haris sejak lama dan sering bertemu.

“Saya kenal lama sama Saudara Haris, tidak ada (hubungan keluarga),” kata Luhut dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana kembali bertanya apakah mengenal Fatia. Luhut mengaku, dirinya tidak kenal sdnhan sosok Fatia.

Dia juga mengatakan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Fatia.

Dalam kesaksiannya, Luhut dan Haris sempat saling bertemu. Kemudian hal ini kembali dijelaskan Luhut ketika ditanya oleh jaksa.

Luhut menjelaskan bahwa Haris sering berkunjung ke rumah dan ke kantornya.

“Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali, dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor juga,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Luhut mengaku sejatinya ingin kasus ini diselesaikan damai. Namun, somasi sebanyak dua kali yang dilayangkan kepada Haris dan Fatia tak berujung permohonan maaf kepadanya.

“Saya ingin supaya selesaikan baik-baik, dan saya minta kepada anak buah saya untuk kontak dia dan juga saya minta lawyer saya saudara Juniver untuk minta dia minta maaf,” pungkasnya.

Reporter: Fandi