POJOKSATU.ID - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hadir sebagai saksi dalam sidang perkara tata kelola minyak yang digelar pada Selasa, 20 Januari.
Dalam kesaksiannya, Nicke menyampaikan pandangan mengenai kompleksitas tugas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pertamina, yang dinilainya memiliki beban misi sangat berat.
Di hadapan majelis hakim, Nicke menuturkan bahwa peran BUMN di Indonesia tidak bisa disamakan dengan perusahaan negara di negara lain.
Menurutnya, tugas yang diemban BUMN, terutama Pertamina, termasuk yang paling rumit di dunia.
“Memang mungkin di seluruh dunia hanya BUMN di Indonesia yang mempunyai misi yang sangat rumit seperti ini,” ujar Nicke saat memberikan keterangan di persidangan.
Nicke menjelaskan, kerumitan tersebut semakin terasa ketika memimpin Pertamina, perusahaan energi pelat merah yang mengelola sektor minyak dan gas dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Ubah Skema TPG Jadi Bulanan, Guru Perlu Tahu Dampaknya
Mulai dari eksplorasi dan produksi, pengolahan, distribusi, hingga memastikan energi tersedia bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Menurutnya, Pertamina tidak hanya dituntut menjalankan bisnis secara profesional, tetapi juga memikul tanggung jawab besar terhadap kepentingan publik.
Hal inilah yang membuat pengelolaan perusahaan menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan entitas bisnis murni.
Nicke menegaskan bahwa misi Pertamina bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial.
Sebagai BUMN strategis, Pertamina juga mengemban amanah untuk menjalankan fungsi public service obligation (PSO), yakni memastikan ketersediaan energi dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Pertamina itu bukan hanya soal profit, tapi juga menjalankan mandat negara,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Nicke menyebut Pertamina kerap harus berani masuk ke bisnis-bisnis perintis yang secara komersial kurang menarik bagi sektor swasta.
Namun, langkah itu tetap harus dilakukan demi menjaga ketahanan energi nasional dan melayani kebutuhan masyarakat luas.
Ia mencontohkan, di sejumlah wilayah terpencil, distribusi bahan bakar dan energi sering kali tidak menguntungkan secara bisnis.
Baca Juga: Berani Lapor atau Diam Demi CV? Curhat Peserta Magang yang Dimintai Uang Perusahaan ke DPR
Namun, negara melalui Pertamina tetap hadir agar masyarakat tidak tertinggal dalam akses energi.
Pernyataan Nicke ini sekaligus memberikan gambaran tekanan dan tanggung jawab besar yang dihadapi jajaran direksi Pertamina.
Setiap kebijakan tidak hanya dinilai dari sisi korporasi, tetapi juga berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Kesaksian Nicke di persidangan pun menarik perhatian publik, karena membuka sudut pandang tentang dilema yang dihadapi BUMN strategis dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dan pelayanan publik.
Di tengah sorotan terhadap tata kelola sektor migas, pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan energi nasional bukan perkara sederhana.
Ada aspek ekonomi, sosial, hingga politik yang saling terkait dan harus dikelola dengan penuh kehati-hatian.***




