POJOKSATU.ID - Kemenag telah merumuskan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik serta perayaan hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri tahun ini.
Fokus utama terletak pada optimalisasi peran rumah ibadah melalui inisiatif Masjid Ramah Pemudik yang dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat di perjalanan.
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, sebanyak 6.859 masjid di sepanjang jalur mudik telah disiapkan menjadi posko pelayanan.
Masjid-masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang singgah yang beroperasi selama 24 jam.
Baca Juga: Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Seorang Khatib
Layanan yang disediakan mencakup aspek keamanan area parkir, kebersihan fasilitas sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga penyediaan makanan ringan dan area istirahat yang nyaman bagi para penggunanya.
Untuk memperkuat visi masjid sebagai pusat pelayanan publik yang humanis dan inklusif, diluncurkan pula Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.
Melalui kolaborasi dengan media radio, program ini akan memotret praktik pelayanan di berbagai kategori masjid, mulai dari masjid transit utama, masjid ikonik bersejarah, hingga masjid di titik-titik rawan kemacetan dan pelabuhan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari pertengahan hingga akhir Maret 2026, mencakup masa puncak arus mudik dan balik.
Baca Juga: Sambal Nusantara yang Paling Cocok Jadi Pendamping Menu Buka Puasa Ramadhan!
Tahun ini memberikan tantangan tersendiri dengan kedekatan waktu antara Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Pemerintah telah menyiapkan skenario koordinasi untuk menjaga kerukunan, khususnya di wilayah Bali.
Jika Idulfitri jatuh tepat setelah Nyepi, kegiatan takbiran di Bali akan tetap diizinkan namun dengan batasan yang ketat, seperti tanpa pengeras suara dan arak-arakan, guna menghormati kekhusyukan umat Hindu.
Jika terdapat selisih waktu satu hari di antara kedua hari raya tersebut, maka seluruh rangkaian ibadah dapat dilaksanakan sesuai dengan tradisi masing-masing secara normal.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, kementerian berupaya memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta toleransi antarumat beragama.***




