POJOKSATU.id - Pegi Setiawan langsung melontarkan tantangan kepada Aep, sosok yang memberikan kesaksian memberatkan dirinya.
Aep, dinilai Pegi Setiawan telah memberikan kesaksian palsu dalam peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Tantangan Pegi kepada Aep itu terekam dalam sebuah video yang beredar, pada Selasa 9 Juli 2024.
Dalam video tersebut, Pagi terlihat mengenakan hoodie warna orenye.
Dia disampingi seorang pria berkaos hitam yang tidak lain adalah salah satu kuasa hukumnya, Toni RM.
Dalam video tersebut, Pegi membantah semua pernyataan dan kesaksian Aep.
Tidak hanya itu, Pegi juga menantang Aep bertemu langsung dan berdebat dengannya soal kesaksian Aep.
"Aep, kalau kamu laki-laki, Ayo gentle. Kita debat bersama," tantang Pegi.
Pegi juga siap kapanpun dan dimanapun bertemu serta berdebat dengan Aep.
"Mau kapan ketemu? Kita atur waktu," sambungnya.
Selain itu, Pegi juga mendesak Aep berbicara jujur.
Sebab pernyataan dan kesaksiannya telah menjerumuskan dirinya yang tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang," kata Pegi.
Karena itu, Pegi meminta Aep agar bersikap sebagaimana seorang laki-laki dan bukan pengecut.
"Kalau kamu gentle, tunjukan," tantang Pegi lagi.
Sekedar informasi, Aep adalah salah satu saksi yang diperiksa polisi dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep bekerja di tempat pencucian mobil di sekitar lokasi, Jalan Perjuangan Kota Cirebon.
Dalam kesaksiannya, Aep mengaku mengenal beberapa pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya adalag Pegi Setiawan.
Kepada polisi, Aep juga membenarkan foto yang ditunjukkan polisi kepada dirinya.
Salah satu keterangan yang disampaikan Aep adalah sebuah sepeda motor Smash warna pink di lokasi kejadian.
Sepeda motor warna pink itu disebut Aep adalah milik Pegi dan dikendarai saat kejadian.
Aep sendiri sejatinya bukan warga asli Cirebon.
Ia diketahui tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Akan tetapi Aep tercatat merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Usai vonis bebas Pengadilan Negeri Bandung terhadap Pegi, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel langsung menyoroti sosok Aep.
Reza bahkan mendesak polisi memproses hukum Aep yang disebut polisi jadi saksi kunci pembunuhan Vina dan Eky.
"Pegi bebas, masalah belum tuntas. Aep perlu diproses hukum," kata Reza dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Reza, dalam kasus ini, Aep adalah sosok yang paling merusak pengungkapan fakta.
Itu karena Aep dinilai telah memberikan keterangan palsu alias false confession.
"(Keterangan) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?" ungkap Reza.
Menurut Reza, ada yang janggal dalam keterangan yang diberikan Aep.
Dimana ia mengaku melihat para pelaku dari jarak sekitar 100 meter dan mengingat wajah para pelaku.
Padahal, kondisi di TKP diduga tidak memungkinkan untuk melihat jelas, apalagi mengingat wajah para pelaku, karena minimnya penerangan.***




