Beredar Rekaman Suara Firli Bahuri dan WO Pegawai dari Polri, KPK Bikin Pengakuan
POJOKSATU.id - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui, pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan para pegawai dari Polri.
Pertemuan itu dilakukan setelah adanya penolakan pencopotan Brigjen Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ali Fikri mengungkap, pertemuan pimpinan KPK dengan pegawai dari Polri itu dilakukan pada Selasa 4 April 2023 lalu.
"Hal ini untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang baik di internal maupun eksternal," kata Ali Fikri, di Jakarta, pada Minggu 9 April 2023.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan penjelasan lanjutan sebagaimana dalam email internal KPK sebelumnya.
Diharapkan pertemuan tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi tetap bisa dilakukan secara efektif dan efisien bersama masyarakat guna memberikan kontribusi optimal bagi bangsa dan negara.
Analisa Pakar Hukum Soal Pemberhentian Brigjen Endar Oleh KPK, Flexing Istri Jadi Penguat
Untuk itu, KPK akan terus meyakinkan publik melalui kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi.
"Baik dengan berbagai program internalisasi nilai antikorupsi bagi masyarakat, mendorong dan mendampingi perbaikan sistem dan tata kelola institusi pemerintahan, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi," sambung Ali.
Ali Fikri juga meyakni masyarakat tidak akan terprovokasi narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK.
"Kami akan terus melakukan penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar memastikan pemberantasan korupsi tetap dapat kita lakukan bersama," kata dia.
Ali Fikri lantas menyebut bahwa KPK telah membuktikan kinerjanya dengan melakukan penindakan.
Diantaranya OTT, dugaan korupsi di Dirjen Pajak, korupsi di Kapuas, Papua dan lainnya yang bersumber dari pelaporan masyarkaat atas adanya dugaan korupsi.
Polri Terlihat Tidak Siap Terima Brigjen Endar Pasca Dipecat KPK, Ada Apa ?
"Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK," ucap Ali Fikri.
Dia juga memastikan Dewan Pengawas KPK tetap akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP serta independen terkait pelaporan yang diterima.
Karena itu, Ali Fikri mengimbau semua pihak menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme di Dewas KPK.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan yang saat ini tengah memanas di internal KPK.
"Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Ali Fikri.
Editor: Guruh




