POJOKSATU.id, BANDUNG -- Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pendalaman kasus tewasnya ibu anak di Jalan Cagak Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi menemukan bercak darah misterius di belakang mobil Alphard yang menjadi lokasi penemuan mayat ibu anak Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Bercak darah di mobil Alphard itu dipastikan bukan milik korban ataupun lima tersangka yang telah ditetapkan.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencocokkan DNA saksi dengan bercak darah yang ada di mobil Alphard.
Baca Juga: Simpan Senjata Tajam, Anak Buah Jhon Kei Tak Ditetapkan Tersangka
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, pada Rabu (1/11).
Sejauh ini, Surawan menambahkan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi sudah dites DNA. Akan tetapi, sampai sekarang, belum ada sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," jelasnya.
Kini, polisi masih terus mencari pemilik dari bercak darah tersebut. Disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya.
Baca Juga: Anak Buah Jhon Kei Tembak Mati Anak Buah NUS Kei Gara-gara Masalah Keluarga
Pihaknya masih melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka dan melakukan olah TKP ulang.
"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," ujar dia.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).***



