POJOKSATU.ID, SUMUT - Terkait kasus narkotika dan judi yang telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, membuat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak, berang terhadap Benny salah satu tersangka yang berhasil ditangkap.
“Kamu namanya Benny ya, kamu jangan main-main sama narkoba ya. Kalian jangan merusak bangsa ini. Ini kampung saya, ini kampung kita bersama, jangan kamu main-main narkoba di sana ya,” geram Panca, saat bertemu langsung dengan para pelaku.
Selain itu, Panca mencari keberadaan Samsul Tarigan dengan bertanya kepada keluarganya, T. Tarigan yang sudah diamankan terlebih dahulu.
“Mana Samsul? Kalian jangan main-main narkoba lagi ya. Usaha yang benar. Kalian mau maju gak kampung kita ini, jangan kalian main yang gak benar bos. Jangan kalian buka lapak tempat nyabu ya,” ucap Kapolda.
Panca meminta kepada keluarga Samsul yang telah diamankan agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
“Kasih tahu Samsul ya, kamu jangan bilang cuma ikut-ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas. Jangan kalian bikin negara di dalam negara ya. Kalau kalian ditangkap, jangan melakukan perlawanan. Jelas ya,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan diduga melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) lalu. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Kawasan Narkoba dan Judi di Tanjung Pamah Deli Serdang
“Iya, jadi biar kami tangkap dulu Samsul. Lalu kami interogasi dan akan diproses. Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” jelas Panca.
Sebelumnya diketahui, Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan menyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah.
Mereka adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Selanjutnya TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Tanjung Pamah, Polrestabes Medan Amankan 4 Orang Beserta Barang Bukti




