POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan perkembangan kasus kematian Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai kuasa hukum pelaku penculikan mengungkapkan adanya keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.
Diduga, sosok oknum yang disebut Adrianus Agal selaku kuasa hukum para pelaku, AT, RS, RAH, dan RW merupakan dari satuan TNI dan Polri.
Namun, pernyataan tersebut hanya bersifat praduga tak bersalah lantaran belum adanya bukti konkret dari pihak penyidik.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Heraloebss pada Rabu (27/8/2025).
Dalam unggahannya, Adrianus mewakili kliennya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Ilham.
Tidak hanya itu, dirinya juga menuturkan bahwa para pelaku penculikan hanya dipaksa oleh sosok oknum berinisial F.
Yang mana, oknum inisial F ini memberi instruksi kepada para penculik untuk meringkus dan membawa korban hidup-hidup.
“Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban,” jelasnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Menuntut Hak Buruh, Demo Buruh 28 Agustus 2025 Ikut Tuntut Revisi RUU Pemilu
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” terangnya.
Setelah korban diserahkan kepada sosok oknum inisial F di kawasan Cawang, Jakarta Timur, para penculik kembali mendapat instruksi.
Di mana, AT, RS, RAH, dan RW diarahkan untuk mengangkut korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Baca Juga: Istana Pastikan Food Tray MBG Aman, Isu Minyak Babi Siap Diuji BPOM
“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” jelasnya.
Kendati demikian, sosok oknum inisial F ini masih belum diketahui berasal dari satuan tugas instansi pemerintahan yang mana.
Sebab, penyidik yang bertugas menindaklanjuti kasus tersebut masih terus berupaya mengungkap kebenaran yang ada. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



