POJOKSATU.ID- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan resmi untuk menggelar pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sejak pelantikan Trump pada awal Januari 2025.
Isyarat ini disampaikan di tengah polemik penundaan kebijakan tarif resiprokal oleh pemerintahan Trump terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa permintaan pertemuan tersebut bukanlah reaksi mendadak terhadap situasi perdagangan terkini, melainkan sudah diinisiasi jauh hari.
"Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu yang lalu, jauh sebelum (pengumuman pengenaan) tarif sebenarnya," jelas Menlu Sugiono dikutip media Ankara, Turki, pada Kamis, 10 April malam waktu setempat.
Menurut Sugiono, sejumlah pejabat dari Indonesia, termasuk utusan dari Kementerian Luar Negeri, telah dikirim untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah AS.
Delegasi ini bertugas memperbincangkan arah hubungan bilateral serta menyampaikan keprihatinan Indonesia terkait kebijakan perdagangan yang dapat berdampak pada perekonomian nasional.
Baca Juga: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Internet Masuk Desa Rp 9,4 Miliar di Madina
Menlu menambahkan bahwa Indonesia saat ini tengah menantikan kepastian jadwal dari Gedung Putih untuk pertemuan antara kedua kepala negara.
"Kita sudah meminta, sebelum ada (pengenaan tarif). Karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 9 April mengumumkan penundaan tarif resiprokal selama 90 hari terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Meski demikian, Trump tetap menaikkan bea masuk barang dari Tiongkok hingga 125 persen.
Untuk negara lain, tarif dasar sebesar 10 persen diberlakukan untuk komoditas seperti baja, aluminium, dan mobil.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lanjutkan Misi Perdamaian di Timur Tengah, Singgah ke Mesir dan Qatar, Ada Apa?
Trump juga mengungkap bahwa lebih dari 75 negara telah menyatakan kesiapan untuk membuka negosiasi dagang dengan AS.
Di sisi lain, sektor farmasi disebut masih menjadi pertimbangan untuk kemungkinan kenaikan tarif.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah paket negosiasi sebagai langkah antisipatif menghadapi kebijakan tarif resiprokal tersebut.***



