POJOKSATU.id – Polemik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tengah jadi sorotan besar nasional.

Delapan perusahaan besar dipanggil oleh Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025 karena dugaan pelanggaran dalam penggunaan sumber air dan klaim label “air pegunungan alami”.

Publik pun mulai bertanya-tanya seberapa jujur sebenarnya industri air kemasan yang kita minum setiap hari?.

Baca Juga: Atalia Praratya Soroti Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan, Untuk Penerimaan Calon PPPK

 

DPR Soroti Sumber Air dan Kejujuran Label

Isu ini mencuat setelah DPR menemukan indikasi bahwa beberapa produsen AMDK menggunakan air tanah dari sumur bor.

Bukan mata air pegunungan alami seperti yang tertulis di kemasan.

Baca Juga: Pameran UMKM hingga Musik Koplo: Pertamina Regional JBB Hidupkan Suasana Kopling di JIExpo

Komisi VII DPR kemudian memanggil delapan perusahaan besar.

Aqua, Le Minerale, Cleo, Pristine, Amidis, Ma’soem, RON 88, dan Yasmin.

Tujuan pemanggilan ini bukan hanya untuk klarifikasi, tapi juga untuk meninjau ulang standar industri air kemasan nasional.

DPR ingin memastikan bahwa klaim yang tertulis di botol sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mafirion, menegaskan, Air adalah sumber daya publik, bukan komoditas yang bisa diambil tanpa tanggung jawab.

Konsumen berhak tahu asal air yang mereka minum.

Baca Juga: Ketika Nyawa Dihargai 14 Bulan, Vonis Ringan Kasus Mahasiswa UGM Lukai Keadilan Publik

 

Fakta Data Industri AMDK di Indonesia

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2024:

Jumlah pabrik AMDK: 707 unit di seluruh Indonesia

Baca Juga: Pameran UMKM hingga Musik Koplo: Pertamina Regional JBB Hidupkan Suasana Kopling di JIExpo

Tenaga kerja terserap: ±46.000 orang

Tingkat utilisasi industri: 71,62%

Nilai ekspor produk air kemasan mencapai lebih dari Rp 3,1 triliun

Artinya, industri ini besar  dan menyentuh kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga: Negara Diduga Bayar Dua Kali untuk Tanah Negara di Proyek Whoosh, KPK Selidiki Dugaan Pembayaran Ganda Lahan Negara

Namun, besarnya industri juga berarti tanggung jawabnya tak kecil.

Terutama soal izin air tanah, transparansi label, dan dampak lingkungan.

Air Sumur, Label Alami, dan Krisis Kepercayaan

Banyak konsumen membeli air kemasan karena percaya kualitasnya lebih higienis dan alami.

Namun, ketika muncul temuan bahwa beberapa produsen mengambil air dari sumur bor dalam, kepercayaan publik mulai goyah.

Baca Juga: Ketika Nyawa Dihargai 14 Bulan, Vonis Ringan Kasus Mahasiswa UGM Lukai Keadilan Publik

Klaim “air pegunungan” seharusnya mengacu pada sumber air dari pegunungan yang dijaga kualitas dan keseimbangannya.

Jika air justru berasal dari akuifer dalam melalui pengeboran, klaim tersebut dapat menyesatkan.

DPR menilai praktik ini harus dikoreksi agar industri lebih jujur, transparan, dan bertanggung jawab terhadap publik.

Baca Juga: Pengamat Politik: Saatnya Melihat Ulang Sejarah Bangsa Tanpa Prasangka Politik

 

Dampak Sosial dan Lingkungan

Isu AMDK bukan sekadar soal label, tapi juga soal hak masyarakat atas air bersih.

Di beberapa wilayah seperti Cianjur, Sukabumi, dan Pasuruan, warga mengaku debit air sumur mereka menurun sejak aktivitas industri AMDK meningkat.

Baca Juga: Pengamat Politik: Saatnya Melihat Ulang Sejarah Bangsa Tanpa Prasangka Politik

Aktivis lingkungan dari Walhi menyebut bahwa penggunaan air tanah dalam skala besar bisa menurunkan muka air tanah dan mempercepat kekeringan.

Jika tidak diatur dengan ketat, industri air kemasan bisa berkontribusi pada krisis air di masa depan.

Selain itu, penggunaan botol plastik sekali pakai juga menambah persoalan lingkungan baru dari limbah plastik hingga jejak karbon distribusi.

Baca Juga: Atalia Praratya Soroti Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan, Untuk Penerimaan Calon PPPK

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, Indonesia menghasilkan lebih dari 12 juta ton sampah plastik per tahun, dan sebagian besar berasal dari produk konsumsi harian seperti AMDK.

 

Apa yang Harus Konsumen Tahu dan Lakukan

1. Baca label dengan cermat. Perhatikan keterangan “sumber air” pada kemasan. Produk yang jujur biasanya mencantumkan lokasi sumber dengan jelas.

Baca Juga: Penerimaan Negara Anjlok, Bahlil Panik Freeport Belum Jalan Lagi Sampai Rugi Rp6 Triliun!

2. Pilih merek yang transparan. Beberapa merek sudah mulai membuka data sumber air dan audit kualitas secara publik.

3. Kurangi ketergantungan air kemasan. Gunakan air isi ulang berkualitas dan botol minum pribadi untuk mengurangi limbah plastik.

4. Dukung regulasi adil. Suarakan dukungan terhadap kebijakan air berkeadilan  agar industri tidak mengorbankan hak masyarakat atas air bersih.

Baca Juga: Pameran UMKM hingga Musik Koplo: Pertamina Regional JBB Hidupkan Suasana Kopling di JIExpo

5. Kritis tapi obyektif. Jangan langsung termakan isu lihat data resmi, audit independen, dan klarifikasi perusahaan.

Krisis kepercayaan bisa menjadi momentum penting bagi industri AMDK untuk berbenah.

Transparansi sumber air, pengelolaan limbah plastik, serta tanggung jawab sosial di sekitar pabrik harus menjadi standar baru  bukan sekadar pilihan.***