POJOKSATU.id — Belum genap setahun menjabat, Menteri Koordinator (Menko) Pangan RI Zulkifli Hasan resmi menerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penganugerahan itu berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Zulkifli Hasan dinilai berjasa besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia mampu mengoordinasikan kebijakan lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga beras, jagung, dan komoditas pokok lainnya.

Baca Juga: Terbaru, Polda Metro Dalami Peran 15 Orang yang Ditangkap Terkait Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Tidak hanya itu, Zulhas juga dianggap berhasil memperluas distribusi pangan hingga daerah terpencil serta mendorong program diversifikasi pangan yang digaungkan ke publik secara luas.

Istana: Prestasi Jadi Pertimbangan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini murni berdasarkan prestasi nyata yang ditorehkan para menteri dalam waktu singkat, bukan semata-mata karena jabatan mereka.

“Misalnya dalam hal pangan, Saudara-saudara lihat sendiri ada Menko Pangan (Zulkifli Hasan) dan Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman). Jadi memang bukan mewakili kabinet, tapi karena prestasi yang sudah dihasilkan selama 10 bulan menjabat,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8).

Baca Juga: Gak Usah Galau, Pilihan 10 HP Terbaik untuk Keperluan Sekolah, Harga Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Ucapan Terima Kasih Zulhas
Dalam kesempatan itu, Zulhas menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

Ia menegaskan tanda kehormatan ini bukan hanya untuk dirinya pribadi, melainkan juga bagi para petani, nelayan, hingga pejuang Koperasi Merah Putih.

“Insya Allah ini jadi penyemangat untuk bekerja lebih keras lagi demi rakyat,” ungkapnya penuh haru.

Baca Juga: PBV, Senjata Investor Ritel untuk Cek Saham Perbankan Murah atau Mahal

Apa itu gelar Bintang Republik Indonesia Utama?
Menurut Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar Bintang Republik Indonesia Utama adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang yang dinilai telah berjasa luar biasa dalam menjaga, membela, dan mengabdi untuk keutuhan, kejayaan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

Baca Juga: 5 Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, Kunci SDM Unggul di Era 4.0 dan 5.0

Secara hierarki, Bintang Republik Indonesia (BRI) terdiri dari lima tingkatan:

- Bintang Republik Indonesia Adipurna
- Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Bintang Republik Indonesia Utama
- Bintang Republik Indonesia Pratama
- Bintang Republik Indonesia Nararya

Baca Juga: 5 Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, Kunci SDM Unggul di Era 4.0 dan 5.0

Penerima Bintang RI Utama biasanya berasal dari pejabat tinggi negara, tokoh nasional, hingga sosok yang dianggap berjasa besar bagi bangsa dalam bidang politik, pemerintahan, ekonomi, atau sosial budaya.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan kata lain, Bintang RI Utama adalah gelar kehormatan negara yang menunjukkan penghargaan atas pengabdian dan kontribusi signifikan yang diakui secara resmi oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). ***