POJOKSATU.id - Adies Kadir menghadapi sorotan tajam hanya beberapa jam setelah resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pada Jumat 6/2/2026 sebanyak 21 guru besar dan dosen hukum yang tergabung dalam kelompok akademisi melaporkan Adies ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Mereka menilai proses pengangkatannya menyimpan banyak kejanggalan dan berpotensi melanggar etika.

Baca Juga: Jakarta Malang

Salah satu pelapor Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menyatakan bahwa laporan itu diajukan karena muncul dugaan pelanggaran etik.

Hal ini diendus sejak awal Adies ditetapkan sebagai hakim konstitusi.

"Laporan ini kami layangkan karena ada dugaan kuat pelanggaran etik terkait integritas Adies Kadir yang baru saja resmi menjabat sebagai Hakim MK,".

Baca Juga: Belum Apa-Apa Tapi Heboh Prabowo- Zulhas Untuk Pilpres 2029! Dasco Sampe Turun Tangan Sebut Begini!

Ujar Yance Arizona di Gedung MK, dikutip Pojoksatu.id dari Tirto.id 6/2/2026.

Yance menjelaskan bahwa para akademisi menyoroti proses seleksi yang dinilai tidak sesuai aturan.

Ia menilai banyak hal yang tidak wajar terjadi dalam penunjukan Adies sebagai calon hakim MK yang mewakili DPR.

Baca Juga: Jakarta Malang

"Kami melaporkan Bapak Adies Kadir karena seleksinya itu tidak saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga kami melihat banyak hal yang tidak pantas terjadi dalam proses itu yang merupakan pelanggaran terhadap beberapa norma etika,"

Tegas Yance, dikutip Pojoksatu.id dari Liputan6 6/2/2026

Menurut Yance masalah bermula ketika DPR tiba-tiba membatalkan proses sebelumnya yang telah menetapkan nama Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK.

Pembatalan itu terjadi pada 26 Januari 2026.

"(Tanggal) 26 Januari, proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir kemudian tampil sebagai calon dan tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian beliau disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,"

Baca Juga: HEBOH King of Viral Bahlil Sebut Dirinya udah Kebal Dikritik dan 'Dihujat' di Sosmed Sama Netizen!

kata Yance, Dikutip Pojoksatu.id dari Antara 6/2/2026

Pelantikan Adies oleh Presiden sehari sebelumnya sempat menimbulkan perdebatan publik, mengingat ia baru saja meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.

Para pelapor menilai seluruh proses harus diperiksa MKMK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan konstitusi.***