POJOKSATU.ID, SUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih (AS), di UPT Samsat Pangururan Samosir. Hasil investigasi tim menunjukkan, dugaan seseorang terlibat dalam kasus ini, dan dalam pengejaran.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
"Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan," kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.
Menurut Kapolda, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Scientific Crime Investigation Ungkap Kematian Bripka AS, Kompolnas Apresiasi Polda Sumut
"Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran," katanya.
Dia pun mengimbau agar Acong menyerahkan diri kepada Polda Sumatera Utara. "Saya minta Edgar menyerahkan diri dan menjelaskan bagaimana apa yang dilakukan," ujar dia.
BACA JUGA: Misteri Kematian Bripka AS, Polda Sumut Simpulkan Murni Bunuh Diri
BACA JUGA: Soal Kematian Bripka AS, Polda Sumut Periksa 274 Saksi
Kapolda juga berpesan kepada tim khusus tersebut untuk terus bekerja dalam mengungkap kasus ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka.
"Selain melengkapi korban-korban wajib pajak tersebut, tim juga akan melakukan proses selanjutnya khususnya penetapan tersangka yang diduga sebagai pelaku
Panca menambahkan Polda Sumut meminta kepada Kepala UPT Samsat Pangururan dan Dispenda untuk bisa mencari solusi bagi para korban wajib pajak kendaraan bermotor.
"Kami mendorong pihak kepala UPT dan Dispenda untuk bisa membantu mengatasi kesulitan dari masyarakat yang uangnya digelapkan oleh para terduga pelaku," kata dia.
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp 2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.
Editor: Kartika
BACA JUGA: Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Kematian Bripka AS




