POJOKSATU.id, TAWANGMANGU—Sopir minibus Elf nopol S-7338-AA yang mengalami kecelakaan maut di Tawangmangu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karanganyar, Jateng.

Sopir minibus bernama Heri Purwanto (40) ini merupakan warga Padangan, Bojonegoro, Jatim. Penumpang minibus pariwisata ini memang ada yang dari Padangan dan juga dari Cepu Blora.

Heri Purwanto sudah menjalani pemeriksaan di Unit Satlantas Polres Karanganyar, Senin (19/5). Meski begitu, statusnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Firasat Tak Biasa Korban Kecelakaan Tawangmangu, Endang Peluk Anak Sulung Lama-lama Tiap Hari

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto melalui Kanit Laka Satlantas Iptu Sukarno Yudho, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

“Saat ini pengemudi masih berstatus saksi. Kami masih mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi di sekitar lokasi dan hasil olah TKP,” ujar Iptu Sukarno saat dikonfirmasi, Senin (19/5).

Untuk memperkuat proses investigasi, tim dari Polres Karanganyar bersama Subdirektorat Laka Lantas Korlantas Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan.

Baca Juga: 3 Anggota Keluarga Sumarsono Dimakamkan Berjajar Minggu Dinihari, Korban Kecelakaan di Tawangmangu

Proses olah TKP ini menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) dengan perangkat pemindai laser 3D, yang memungkinkan rekonstruksi detil kejadian sebelum hingga sesudah kecelakaan.

“Teknologi TAA ini tidak hanya membantu mengetahui kronologi teknis kecelakaan, tapi juga menjadi dasar dalam evaluasi kebijakan lalu lintas ke depan, terutama di jalur rawan,” katanya.

Ada lima korban meninggal di kecelakaan Tawangmangu antara lain Endang Murtini (60) warga Cepu, Blora, Jateng.

Baca Juga: Rahasia di Balik Sekolah Garuda: Mengapa Dibagi Dua Jenis! Apa Saja Sih?

Sementara empat korban tewas lainnya merupakan warga Desa Padangan, Bojonegoro, Jatim yaitu Sri Mulyani (58), Atik (49), anak balitanya usia 5 tahun Salma, dan adik Atik bernama Ana Rubi (45).

Diketahui, kecelakaan maut minibus Elf nopol S-7338-AA di jalur lintas Tawangmangu-Magetan, Desa Gondosuli, Tawangmangu Karanganyar, Jateng, terjadi Sabtu pagi (17/5).

Lima orang penumpang tewas dalam kecelakaan di jalur Tawangmangu-Magetan ini. Penumpang sampai terpental dari dalam mobil ke sungai disebabkan kerasnya benturan. Minibus diduga rem blong.

Penumpang berasal dari Kecamatan Padangan, Bojonegoro, JawaTimur. Dan juga berasal dari Cepu Blora Jateng.

Kecelakaan menyebabkan lima orang perempuan meninggal dimana satu orang adalah anak perempuan berusia 5 tahun.***