POJOKSATU.id, TANAH KARO - Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di klinik Jalan Kolam Renang, Berastagi, pada Minggu(7/5/2023) lalu.

Kasus ini, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsekta Berastagi kurang dari 12 jam.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Jalan Kolam Renang, Berastagi yang pada Senin (8/5/2023).

"Hari ini kita merilis keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Berastagi. Pelaku berhasil diamankan berkat kuasa Tuhan dan kerja keras dari tim Reskrim Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi," Ucap Kasat Reskrim, dalam keterangan pers pada Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, didapatkan laporan tentang kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi seputar Kecamatan Berastagi yang dialami oleh Ariya br Tarigan. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat pelaku melakukan perampokan.

"Saat di dalam klinik, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik tersebut," ujar Kasat Reskrim

Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka.

"Kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan, selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim. (*/TIK/pojoksatu)