POJOKSATU.id, DEPOK- Aksi main hakim sendiri terjadi di lahan tanah milik warga Limo bernama Lilin, akibat pengerusakan tersebut kini kondisi pagar hancur dan patah.

Saat digeruduk para preman, asisten Lilin bernama Vincen sempat mengalami khawatir, Vincen mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga sebagai orang suruhan PT di lahan milik Lilin.

"Mereka datang lima mobil sekitar 13 orang dan merusak pagar. Kemudian mereka  masuk kedalam pos jaga dan mengancam saya" kata Vincen saat ditemui wartawan, di lahan area pembangunan Tol Limo, Depok, Senin 27 Maret 2023.

Sementara itu menurut Lilin, dirinya adalah pemegang resmi sertifikat tanah. Lilin mengaku ada banyak pihak yang mencoba menyerobot tanah miliknya yang dianggap lahan bagus tersebut.

Lilin juga menambahkan, bukan cuma oknum perusahaan yang menyewa preman yang ingin menduduki lahannya tersebut. Seorang pria asal Limo Depok juga mengakui tanah tanah miliknya, dengan dalih ayahnya tak mungkin menjual karena dia Juragan Tanah.

"Pria ini mengaku dirinya anak orang kaya, tak mungkin ayahnya menjual tanah", kata Lilin menirukan.

Saat ditanya mengenai sertifikat, pria tersebut mengaku tak memilikinya. Namun dirinya tetap bersikeras tanah tersebut adalah milik ayahnya.

Lilin menambahkan dirinya memang membeli secara resmi tanah dari ayah pria tersebut dengan disaksikan banyak pihak, dan semua bukti ada hingga saat ini.

Khawatir akan kembali terjadi, rencanya Lilin akan melaporkan kasus pengerusakan ini ke Polres Depok.

Lilin mengatakan, ada saja cara mafia tanah mengambil paksa lahan yang sudah jelas bukan miliknya.

"Ini jelas mafia tanah, pemerintah harus bertindak", tegas Lilin. (Ade/pojoksatu)