POJOKSATU.ID - Keterlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi sorotan utama pemerintah pusat.

Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan meminta kepala daerah segera melakukan percepatan belanja.

Dan memanfaatkan dana mengendap di bank agar tidak hanya “menganggur”.

Berdasarkan pantauan di pusat, hingga kuartal III 2025.

Baca Juga: Siap Jadi Mahasiswa Universitas Garut? Inilah Lingkungan Belajar yang Bikin Betah di UNIGA

Realisasi belanja daerah masih jauh dari target dan berdampak pada penumpukan dana kas daerah di perbankan.

Data menunjukkan bahwa simpanan pemerintah daerah telah menembus angka ratusan triliun rupiah.

Dalam surat resmi Nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Menteri Keuangan secara tegas meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Ingin Sekolah dengan Lingkungan Religius tapi Moderen? Intip SMP Fauzaniyyah, Yuk!

Untuk memperkuat harmonisasi pelaksanaan belanja daerah agar selaras dengan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya minta agar dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” tulis Purbaya, dikutip dari CNN, Senin 10 November 2025.

Menurut Purbaya, lambatnya belanja bukan menunjukkan kekurangan dana, melainkan kendala dalam eksekusi.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank,” ujar Purbaya.

Fenomena ini mencerminkan paradoks fiskal, di satu sisi banyak daerah melaporkan defisit.

Di sisi lain dana yang tersedia justru tidak segera digunakan untuk pembangunan atau pelayanan publik.

Sebagai contoh, data menunjukkan simpanan kas daerah mencapai sekitar Rp 234 triliun per Oktober 2025.

Purbaya menyoroti sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga: Dua Korban Bom SMAN 72 Alami Luka Bakar Serius dan Patah Rahang, Masih Dirawat di ICU Hingga Senin

Agar roda pembangunan dan perekonomian nasional tetap bergerak optimal.

Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan tata kelola yang akuntabel.

Langkah pertama adalah memastikan penyerapan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

Sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga: Arif Satria Lepas Jabatan Rektor IPB, Fokus di BRIN Kawal Program Riset Nasional, Ini Arah Tugasnya dari Presiden

Pemerintah daerah diminta tidak menunda proses administrasi maupun pencairan dana proyek.

Kedua, prioritas pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek pemerintah daerah harus menjadi perhatian utama.

Dengan memastikan arus pembayaran berjalan lancar, sektor swasta dapat menjaga likuiditas dan melanjutkan pekerjaan tanpa hambatan.

Selain itu, dana simpanan pemerintah daerah yang masih mengendap di bank diimbau segera dimanfaatkan.

Untuk mendukung program dan proyek pembangunan yang sudah direncanakan.

Uang yang mengendap terlalu lama hanya akan menurunkan efektivitas fiskal daerah.

Dengan mempercepat penggunaannya, dana tersebut bisa kembali berputar dalam perekonomian dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata di berbagai sektor.

Purbaya menilai bahwa percepatan belanja daerah kini memiliki urgensi tinggi, terutama di tengah situasi ekonomi global yang penuh tekanan.

Mulai dari ketidakpastian harga komoditas hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang.

Baca Juga: Pendaftaran Pascasarjana IPB 2025 Resmi Dibuka, Simak Jalur Masuk, Biaya, dan Jadwal Lengkapnya

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah berperan penting sebagai penopang stabilitas ekonomi nasional.

Dengan kata lain, efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat daerah bukan sekadar urusan administratif.

Tetapi juga instrumen vital untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.

Belanja daerah yang tepat waktu, terukur, dan berorientasi hasil akan menjadi motor penggerak.

Baca Juga: Pembiayaan KUR BRI Dongkrak Omzet UMKM hingga Double Digit

Yang membantu pemerintah pusat menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan di tengah tekanan global.

Di lapangan, tantangan kepala daerah ternyata bukan hanya kecepatan belanja.

Tetapi juga aspek perencanaan, lelang yang tertunda, dan hambatan administratif lainnya.

Dengan sisa waktu yang semakin mendekati akhir tahun anggaran, pemerintah pusat mengharapkan agar daerah tidak menunda-nunda pelaksanaan.

Jika tidak, ada risiko kualitas proyek menurun atau dana tidak terserap dengan baik, yang pada akhirnya juga menghambat pemulihan ekonomi.

Kedepan, pemerintah akan melakukan monitoring secara mingguan atau bulanan terhadap belanja APBD.

Dan pengelolaan dana pemerintah daerah hingga akhir 2025 sebagai evaluasi untuk tahun 2026.***